Menuju konten utama

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam Usai Klarifikasi LHKPN

Rahmady Effendy Hutahaean dipanggil KPK untuk dimintai klarifikasi terkait LHKPN-nya yang janggal.

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam Usai Klarifikasi LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, menolak berkomentar usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, Senin (20/5/2025), Rahmady hadir untuk memberi klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Saya sudah klarifikasi, tanyakan saja ke dalam," kata Rahmady kepada wartawan saat keluar dari gedung Merah Putih KPK.

Rahmady menjalani pemeriksaan sekira tujuh jam, dari pukul 8.30 WIB hingga pukul 16.12 WIB. Berdasarkan pemantauan Tirto, Rahmady mengenakan kemeja putih yang dibalut dengan jaket berwarna hitam. Dia berlarian menghindari wartawan sambil memasang wajah kebingungan.

Rahmady tergesa-gesa naik ke motor ojek daring yang berada didekatnya dan pergi menghindari kerumunan wartawan.

Untuk diketahui, Rahmady Effendy telah dicopot dari jabatannya usai diduga tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya di LHKPN.

Dalam LHKPN Rahmady, terdapat pinjaman yang jumlahnya melampaui harta kekayaan yang dilaporkan. Harta Rahmady yang dilaporkan dalam LHKPN hanya Rp6 miliar, tapi bisa memberikan pinjaman hingga Rp7 miliar.

Rahmady secara resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Purwakarta sejak Senin, 25 April 2022.

Pria kelahiran Medan, Sumatra Utara, itu sebelumnya juga pernah menduduki posisi sebagai Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan pada 2018. Saat menjabat, dia telah mengamankan jutaan batang rokok dan ratusan botol minuman keras ilegal dalam kurun waktu Desember 2021 hingga Juli 2022.

Baca juga artikel terkait LHKPN atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash news
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi