Menuju konten utama

Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Apakah Bahaya dan Efikasinya

Efek samping vaksin AstraZeneca, efikasi vaksin dan apakah berbahaya?

Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Apakah Bahaya dan Efikasinya
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin COVID-19 AstraZeneca di Sentra Vaksinasi Central Park dan Neo Soho Mall, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Vaksin AstraZeneca ramai diperbincangan warganet di media sosial setelah seorang pemuda 22 tahun asal Buaran, Jakarta, meninggal dunia satu hari usai divaksinasi COVID-19 dengan vaksin AstraZeneca.

Pemuda tersebut bernama Trio Fauqi Virdaus yang meninggal pada Kamis (6/5/2021). Almarhum disuntik vaksin AstraZeneca pada satu hari sebelumnya.

Mulanya almarhum merasa demam panas setelah mendapatkan suntikan vaksin. Kondisinya melemah dan masih mengalami demam pada hari Kamis. Ia dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 12.30 WIB.

Menurut Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari, hingga saat ini penyebab meninggalnya Trio masih belum cukup bukti untuk dikaitkan dengan vaksinasi.

“Komnas bersama Komda DKI sudah audit bersama pada Jumat yang lalu, dan internal Komnas kemarin sore menyimpulkan bahwa belum cukup bukti untuk mengaitkan KIPI ini dengan imunisasi, Oleh karena itu masih perlu dilakukan investigasi lebih lanjut,” katanya di laman Kemenkes.

Kementerian Kesehatan menyatakan turut berdukacita atas meninggalnya Trio dan berharap hasil investigasi Komnas dan Komda KIPI bisa segera didapatkan.

Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi COVID-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.

Efek Samping dan Efikasi Vaksin AstraZeneca

Menurut Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/II/841/2021 tentang Informasi Mengenai Vaksin COVID-19 AstraZeneca, vaksin AstraZeneca adalah vaksin vektor adenoviral (rekombinan).

Vaksin ini mengandung virus flu biasa yang telah dimodifikasi sehingga tidak dapat bereplikasi/berkembang di dalam tubuh manusia, tetapi dapat menimbulkan respons kekebalan terhadap COVIO-19.

BPOM telah menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin AstraZeneca pada 22 Februari 2021 dengan nomor EUA2158100143A1. BPOM telah menjamin vaksin AstraZeneca aman dan berkualitas.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, penggunaan vaksin AstraZeneca bersifat mubah (diperbolehkan).

Indonesia telah mendapatkan dukungan vaksin COVIO-19 AstraZeneca dari Covax Facility. Vaksin tersebut telah mendapatkan WHO Emergency Use Listing (EUL).

Sebanyak 1,1juta vaksin AstraZeneca produksi SK Bioscience Co, Ltd, Republic of Korea telah tiba di Indonesia, yang merupakan dukungan COVAX Facility. COVAX adalah sebuah inisiatif global untuk memberikan akses setara bagi seluruh masyarakat di dunia dalam mendapatkan vaksin COVID-19.

Vaksin telah didistribusikan ke beberapa kabupaten/kota di 7 provinsi, yakni Kepulauan Riau, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, Ogan Komering Ilir, Jakarta dan Maluku, serta bagi TNI/POLRI di seluruh provinsi.

Vaksin AstraZeneca yang telah didistribusikan tersebut memiliki Expired Date 31 Mei 2021. Vaksin COVID-19 AstraZeneca harus disimpan pada suhu 2 sd 8°C. Vaksin dapat digunakan sampai 6 jam setelah vial dibuka.

Vaksin tersebut diberikan kepada sasaran dengan usia minimal 18 tahun sebanyak dua dosis dengan O,5 ml setiap dosisnya secara intramuscular dengan interval 8-12 minggu dari dosis pertama.

Berdasarkan rekomendasi WHO tanggal 16 Maret 2021 bahwa efikasi vaksin AstraZeneca terbaik didapatkan pada interval pemberian vaksin 12 minggu (76%).

Beberapa kondisi yang menjadi kontraindikasi vaksin AstraZeneca adalah alergi terhadap vaksin/komponen vaksin dan riwayat alergi berat/syok anafilaksis pada pemberian dosis pertama vaksin AstraZeneca.

Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi yang sangat umum terjadi (>10%) biasanya bersifat ringan yaitu pusing, mual, nyeri otot (myalgia) , nyeri sendi (arthralgia), nyeri di tempat suntikan, kelelahan, malaise, dan demam.

Apabila keluhan berlanjut, disarankan kepada peserta vaksinasi untuk segera menghubungi petugas kesehatan atau ke fasilitaspelayanan kesehatan .

Berdasarkan informasi tersebut, pemerintah mengimbau untuk mengoptimalkan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca bagi TNI/POLRI di seluruh Provinsi dan bagi lansia serta petugas publik di tujuh provinsi yang telah menerima alokasi vaksin AstraZeneca Tahap 1 sebelum 31 Mei 2021.

Selain itu, vaksinasi dosis kedua diberikan dengan interval 12 minggu. Petugas kesehatan memberikan informasi dan edukasi kepada sasaran sebelum divaksin tentang manfaat vaksin, keluhan yang mungkin muncul setelah vaksinasi dan apa yang harus dilakukan jika mengalami keluhan tersebut.

Vaksin harus disimpan sesuai dengan suhu yang direkomendasikan, yaitu suhu 2 sd 8°C.

Baca juga artikel terkait VAKSIN ASTRAZENECA atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH