tirto.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, mengaku tak percaya kapal-kapal nelayan Pantai Utara (Pantura) Jawa ditolak di perairan Natuna.
Menurut Edhy, rencana pemerintah untuk mengirm nelayan Pantura ke Natuna tak dipermasalahkan.
“Yang mana? Anda ke Natuna enggak? Jangan diperpanjang itu urusan saya lah. Saya prioritaskan masalah Natuna, semua nelayan daerah dulu,” ucap Edhy kepada wartawan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kamis (16/1/2020).
Perkara masuknya nelayan Pantura ini bermula ketika Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud M.D, menerima 120 nelayan Pantura yang menyatakan bersedia melaut di Natuna, Senin (6/1/2020).
Menurut Mahfud kehadiran nelayan ini penting karena laut Indonesia kerap dimasuki pencuri ikan karena kurang aktivitas nelayan lokal.
Edhy mengatakan bahwa sadar atau tidak nelayan Jawa memang mengisi sebagian besar laut di Indonesia.
Menurutnya itu bukan hal baru. “Ini masalah kekhawatiran saja,” ucap Edhy.
Saat mengujungi Natuna sehari sebelum kedatangan Presiden Joko Widodo, Rabu (8/1/2020) lalu, Edhy juga mengaku tak mendengar kabar penolakan itu. Sebaliknya, Edhy menunjuk laut Natuna relatif kosong.
Meski membuka peluang kapal di atas 100 GT berlayar di perairan Natuna, Edhy memastikan tidak akan sembarangan memberikan izin.
Sepengetahuan Edhy masih ada potensi ikan sebanyak 12,5 juta ton di laut Indonesia dan baru digunakan 8 juta ton.
Ia mengatakan Indonesia masih bisa memanfaatkan sekitar 80 persen dari sisa jumlah tersebut. Sisanya untuk keberlanjutan.
“Kekosongan di Natuna ini masih ada 305 kapal 100 GT. Ini masih hitungan. Karena laut tinggi. Kapal kita aja susah masuk. Kita mau ramaikan perbatasan dengan hitungan sustainable ke wilayah perikanan,” ucap Edhy.
Penolakan masuknya nelayan Pantura ini sempat diucapkan oleh Ketua Nelayan Desa Sepempang, Natuna, Hendri.
Ia mengatakan nelayan Natuna menolak karena kapal Pantura akan menggunakan alat tangkap cantrang.
Ia juga khawatir nelayan local bakal tersisih karena alat tangkap mereka masih tradisional.
Menurutnya pemerintah seharusnya membantu nelayan Natuna dengan kapal di atas 50 GT alih alih mengundang nelayan Pantura.
“Alat tangkap cantrang dapat merusak ikan dan biota laut lainnya sehingga akan merugikan nelayan itu sendiri,” ucap Hendri seperti dikutip dari Antara.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana