Menuju konten utama

Eddy Sindoro Kekeh Bantah Rekaman Sadapan KPK Berisi Suaranya

Eddy Sindoro ngotot membantah rekaman hasil sadapan KPK memuat suaranya. Sebaliknya, ahli telah memastikan isi rekaman itu identik dengan suara Eddy.  

Eddy Sindoro Kekeh Bantah Rekaman Sadapan KPK Berisi Suaranya
Terdakwa kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Eddy Sindoro menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (8/2/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.

tirto.id - Terdakwa perkara suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eddy Sindoro kekeh membantah rekaman hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuat suaranya. Padahal, saksi ahli sudah memastikan isi rekaman sadapan KPK itu identik dengan suara Eddy.

"Saya perlu menegaskan secara maksud yang diterangkan oleh ahli terhadap rekaman yang di-compare itu bukan suara saya meskipun dikatakan identik," kata Eddy saat memberi tanggapan atas keterangan ahli dalam persidangan kasusnya Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (8/2/2019).

Eddy beralasan suara aslinya tidak sama dengan yang terdengar dari rekaman hasil sadapan KPK.

Dalam sidang yang sama, ahli forensik suara dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Dhany Arifianto mengaku telah meneliti hasil sadapan percakapan telepon yang diduga melibatkan Eddy Sindoro. Dia juga telah membandingkan isi sadapan itu dengan suara asli Eddy.

Dia menjelaskan hal itu ketika menjawab pertanyaan jaksa mengenai hasil penelitiannya terhadap rekaman hasil sadapan KPK.

"Apakah bisa dikatakan ada sampel diberikan dari penyidik, ada sampel suara dari terdakwa eddy sindoro dalam hal ini?" Kata Jaksa Ni Nengah Gina Saraswati kepada Dhany.

"Ya benar," jawab Dhany.

"Di sini di BAP [Berita Acara Pemeriksaan] saudara diterangkan hasilnya mirip atau sangat meyakinkan bahwa suara pembicara pada dua rekaman tersebut adalah identik?" lanjut Ni Nengah

"Adalah identik dan orangnya sama," kata Dhany menegaskan.

Dhany menjelaskan ia mendapatkan 1 cakram DVD dari penyidik KPK. Cakram itu berisi 2 folder, satu memuat suara hasil sadapan dan yang lain suara asli tersangka yang direkam penyidik saat pemeriksaan.

Rekaman hasil sadapan itu kemudian dipecah jadi beberapa bagian, dan diambil rekaman yang kalimatnya sama atau mirip dengan rekaman suara asli yang diberikan KPK.

"Kami potong-potong file itu sesuai dengan rekaman dilakukan penyidik di KPK, yang kami sebut dengan acuan," kata Dhany.

Setelah sampel suara dan pembandingnya didapat, dua potongan suara itu diubah ke domain frekuensi untuk diukur kemiripannya berdasar dua satuan ukuran.

"Ukuran ini disebut dengan itakura saito, dan spectrum distance. Ada dua di situ, semakin dekat jaraknya semakin mirip," kata dia.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP EDDY SINDORO atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Addi M Idhom