Selain menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta juga menjatuhkan denda Rp600 juta rupiah subsider enam bulan kurungan terhadap pengacara Lucas.
Terdakwa perkara suap kepada panitera PN Jakarta Pusat, Eddy Sindoro direncanakan akan menjalani sidang pembacaan putusan pada hari ini, Rabu (6/3/2019) di Pengadilan Tipikor Jakarta.