tirto.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan mengumumkan hasil Identifikasi korban ketiga penumpang pesawat ATR 42-500 PK THT, bernama Esther Aprilita (26).
Kabid Dokkes Polda Sulsel, Kombes dr Muhammad Haris, mengonfirmasi jenazah pada kantong jenazah PM 62b.04 adalah Esther Aprilita, pramugari maskapai Indonesia Air Transport. Pernyataan tersebut didasarkan pada pemeriksaan post mortem jenazah, yang tiba Kamis malam (22/1/2026), cocok dengan data ante mortem 002.
"Hasil pemeriksaan sidik jari, geligi, properti, dan ciri-ciri fisik, cocok dengan data ante mortem korban atas nama Esther Aprilita, warga Perumahan Bukit Rancamaya, Ciherang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor," ungkap Haris dalam press rilis di kantornya, Jumat (23/1/2026).
Haris menyebutkan pemeriksaan jasad korban melibatkan tim DVI gabungan DVI Polda Sulsel, Puslabfor Polri, Pusdokkes Polri, Pusident Bareskrim Polri, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fak. Kedokteran, Universitas Hasanuddin.
Kepala Pusident Bareskrim Polri, Brigjen Mashudi, membeberkan timnya berhasil mencocokkan jempol kanan korban dengan data sidik jari, sehingga identitas korban dapat teridentifikasi. Tim DVI sebelumnya telah mengambil sampel DNA dengan swab test dan data ante mortem dari adik Esther, Annisa, pada Minggu (18/1/2026) di Posko DVI Sulsel.
Dari tiga korban yang berhasil teridentifikasi adalah Florencia Lolita, Deden Maulana, dan Esther. Masih tersisa tujuh jenazah dan satu bagian tubuh yang masih dalam proses identifikasi.
Terkait masa pemeriksaan DNA korban, Kepala Biro Laboratorium Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti, menyebutkan masa pemeriksaan DNA diperkirakan akan tuntas dalam sepekan. Sebab petugas, harus melakukan pemeriksaan data primer dan sekunder.
"Kita butuh waktu seminggu untuk pemeriksaan DNA, tapi kita sudah punya hasil pemeriksaan ante mortem, diharapkan bisa lebih cepat diketahui," pungkas Hastry.
Penulis: MN Abdurrahman
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id



























