Menuju konten utama

Duel Ala Gladiator Siswa SMP Kembali Terjadi di Sukabumi

Para pelaku tarung gladiator mengaku kepada pihak sekolah jika selepas zuhur mereka diajak alumni ke suatu tempat. Sesampainya, siswa itu diinstruksikan bertarung satu lawan satu.

Duel Ala Gladiator Siswa SMP Kembali Terjadi di Sukabumi
Ilustrasi. Sejumlah pelajar melakukan teatrikal saat menggelar aksi menolak bulliying (penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain) di kompleks SMK 17 Temanggung, Rabu (19/7). ANTARA FOTO/Anis Efizudin.

tirto.id - Video perkelahian ala gladiator kembali terjadi. Kali ini melibatkan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Sukabumi. Video tersebut menyebar luas di jejaring media sosial (medsos) Facebook dan YouTube. Diduga pelaku gladiator melakukannya dibawah tekanan alumni.

Video yang diduga dibuat pada 22 September 2017 tersebut melibatkan salah satu SMP negeri dan SMP swasta yang letaknya relatif berdekatan.

"Ada dugaan, pembuat dan penyebar video tarung gladiator Sukabumi adalah penonton yang kemungkinan besar siswa senior atau para alumni kedua sekolah tersebut,” tutur Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/10/2017)

Berdasarkan keterangan, para pelaku tarung gladiator mengaku kepada pihak sekolah jika selepas zuhur mereka dijemput oleh alumni dan diajak ke suatu tempat. Sesampainya di tempat tersebut siswa diinstruksikan bertarung satu lawan satu.

"Katanya biar disebut jagoan. Anak-anak itu dipaksa, bukan atas kemauan sendiri. Kalau menolak, biasanya akan terus dijadwalkan ulang sampai yang bersangkutan tak lagi bisa menolak,” jelas Retno.

KPAI memberikan apresiasi kepada Satreksrim Polres Sukabumi Kota yang bertindak cepat untuk melakukan pengusutan, dengan memeriksa belasan siswa dari dua SMP yang diduga terlibat dalam duel ala gladiator di dalam video tersebut.

"Kami berharap agar pihak berwenang mengusut secapatnya siswa senior dan alumni yang terlibat dan menjadi biang masalah. Kepentingannya untuk memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai kekerasan yang terjadi," terangnya.

“Keterlibatan siswa senior dan alumni sebagai pelaku kekerasan dan pemaksaan untuk tarung gladiator haruslah diselesaikan dengan sungguh-sungguh dan tuntas oleh pihak sekolah dengan melibatkan orang tua siswa dan dinas pendidikan setempat,” urai Retno.

Lebih jauh, KPAI juga menginginkan pengungkapan kepolisian akan menjadi dasar bagi pihak sekolah untuk melakukan upaya-upaya pembenahaan dan mendorong terwujudnya Sekolah Ramah Anak (SRA). Sekolah juga harus mampu bersinergi dengan para orangtua siswa untuk mewujudkan SRA dan memutus mata rantai kekerasan.

Menurut Retno Listyarti jika orang tua, sekolah dan masyarakat harus memiliki persepsi yang sama tentang bahayanya bullying dan kekerasan dalam tumbuh kembang seorang anak.

“Orang tua dan guru harus memiliki kepekaan ketika menemukan anak-anak korban bullying yang biasanya tampak murung, prestasi belajarnya menurun, dan tidak percaya diri,” ungkap Retno.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak cuek ketika menyaksikan kekerasan yang melibatkan anak-anak. Diperlukan peran semua pihak untuk menciptakan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak didik, demikian papar Retno

KPAI juga mengingatkan pihak kepolisian untuk mempergunakan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) guna memproses kasus tersebut.

Baca juga artikel terkait PERKELAHIAN atau tulisan lainnya dari Suparjo Ramalan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Suparjo Ramalan
Penulis: Suparjo Ramalan
Editor: Yuliana Ratnasari