Menuju konten utama

Duduk Perkara Pemukulan Pegawai Hotel oleh Pilot Lion Air

Kasus penganiayaan ini dilakukan pilot AG saat pagi hari dan penyebabnya masalah sepele.

Duduk Perkara Pemukulan Pegawai Hotel oleh Pilot Lion Air
Ilustrasi pemukulan seorang pria. FOTO/Istock

tirto.id - Seorang pilot berinisial AG tertangkap kamera saat memukul seorang petugas hotel. Potongan video pemukulan yang tersebar di media sosial itu rupanya dipicu perkara sepele.

Pemukulan ini terjadi di Hotel La Lisa, Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (30/4/2019). Menurut General Manager Hotel La Lisa, Rahmi D. Tris, AG sempat mengeluhkan layanan laundry yang disediakan hotel sekitar pukul 05.28, sebelum memukul korban, yang tak lain petugas house keeping hotel.

Captain [AG] merasa kalau pakaiannya tidak rapi,” ucap Rahmi saat dihubungi reporter Tirto, Sabtu (4/5/2019).

Dalam video yang beredar, AG tampak dua kali menampar petugas lantas melayangkan dua kali bogem mentah.

Rahmi pun menyesalkan ulah arogan AG ini. Menurut dia, anak buahnya sudah bekerja dengan baik dan ia menampik adanya masalah pada hasil kerja stafnya.

Meski begitu, Rahmi enggan memberi keterangan lebih detail usai penganiayaan ini. Menurutnya, kasus ini sudah dilaporkan ke polisi. “Kita tunggu saja proses selanjutnya,” kata Rahmi.

Sementara terkait asal muasal video CCTV yang beredar ke media sosial, Rahmi berkata irit. “Masih kami selidiki,” ucapnya.

Naik Penyidikan

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengaku sudah menerima laporan soal penganiayaan yang diduga dilakukan AG. Kasus ini dilaporkan korban berinisial AR, Jumat (3/5/2019).

“Tadi malam [melapor] bersama manajemen hotel,” kata Sudamiran saat dihubungi reporter Tirto, Sabtu siang.

Sejauh ini, polisi pun sudah memeriksa 5 saksi dan menaikan kasus ke tingkat penyidikan. “Nanti [AG] dipanggil minggu depan,” ucap Sudamiran.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan memastikan AG merupakan pilot di maskapai Lion Air.

“Kami telah mengantongi identitas pelaku,” ucap Rudi seprti dikutip dalam Antara.

Menanggapi pelaporan ini, Corporate Communication Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro menyebut hal itu merupakan hak korban. Lion Air, kata dia, akan menyerahkan masalah ini kepada aparat dan tidak akan ikut campur.

“Segala sesuatu, ya, diserahkan kepada pihak berwajib sampai proses itu selesai,” ucap Danang saat dihubungi reporter Tirto.

Sebagai tindak lanjut di internal perusahaan, Danang mengatakan, manajemen Lion Air telah memberi sanksi tak mengizinkan terbang untuk sementara waktu.

Tak hanya itu, Danang mengaku, manajemen Lion sudah mendatangi korban dan manajemen Hotel La Lisa untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengumpulkan fakta terkait kepentingan investigasi internal.

Ini dilakukan lantaran hotel tersebut merupakan corporate hotel yang disediakan menjadi tempat penginapan resmi bagi kru Lion Air. Bila terbukti bersalah, Danang menuturkan Lion Air berjanji memecat AG.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMUKULAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Mufti Sholih