Menuju konten utama
Round Up

Duduk Perkara Insiden Diplomat Nigeria vs Petugas Imigrasi RI

Jubir Kemlu Teuku Faizasyah sebut Indonesia menyesalkan insiden diplomat Negeria vs petugas imigrasi pada 7 Agustus lalu. Bagamana duduk perkaranya?

Duduk Perkara Insiden Diplomat Nigeria vs Petugas Imigrasi RI
Proses perdamaian antara Tim Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dengan diplomat yang disaksikan oleh Duta Besar Nigeria untuk Indonesia di Jakarta, Selasa (10/8/2021). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

tirto.id - "Medic...medic, I can't breathe"

Pria berkulit gelap berbaju putih itu berteriak. Sementara pria berkulit sawo matang berusaha menekan kepala pria berkulit gelap itu ke sandaran mobil. Dalam video 30 detik, pria tersebut meronta akibat tangan ditekan oleh seseorang dan dibantu dua orang yang memegangi tangan pria tersebut.

Ternyata, dia bukan orang sembarangan. Ia adalah Ibrahim Babani, seorang diplomat dari Kedutaan Nigeria. Dalam cuitan media sosial Twitter Legitpost.com.ng, Babani ditangkap dan disiksa oleh petugas imigrasi Jakarta.

Sontak, insiden tersebut menjadi perbincangan publik. Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie pun meminta Kemenkumham untuk mengevaluasi kinerja pegawai imigrasi yang menganiaya diplomat Nigeria. Ia mendorong agar Dirjen Imigrasi ikut meminta maaf karena tidak mampu melatih kemampuan jajarannya, apalagi ada bukti kekerasan.

Ia menilai tindakan penganiayaan harus segera diproses. Jerry mengingatkan aksi penganiayaan tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik Indonesia.

“Perlakuan semena-mena itu tidak pantas, karena sebetulnya imigrasi ini menerapkan pola human right. Jadi tentang hak asasi itu dijaga dan dijamin. Ini perbuatan tercela dan mencemarkan nama baik Indonesia,” kata Jerry di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (10/8/2021).

Jery menuturkan, perbuatan tercela itu akan menyulut hubungan antara Indonesia dengan Nigeria. Karena itu, sepatutnya pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri harus segera meluruskan persoalan tersebut agar hubungan Indonesia dengan Nigeria membaik.

“Nigeria adalah salah satu kekuatan penting di Afrika selain Mesir. Segera melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan permohonan maaf langsung konfrensi pers, langsung kontak perwakilan Nigeria di Jakarta,” kata dia.

Pemerintah Nigeria pun langsung mengambil sikap tegas. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Nigerian, Esther Sunsuwa telah memprotes keras insiden itu kepada Dubes Indonesia di Nigeria dan marah serta menyebutnya bertentangan dengan hukum internasional.

"Setelah mempelajari laporan Duta Besar Nigeria, Pemerintah Nigeria mengutuk dengan keras apa yang berlaku sebagai tindakan kejahatan internasional yang mengerikan oleh aktor negara Indonesia terhadap perwakilan terakreditasi dari Republik Federal Nigeria, sama sekali tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional," kata Esther melansir akun media sosial resmi Kemenlu Nigeria, Kamis (12/8/2021).

Imbas dari kemarahan pemerintah Nigeria, Dubes mereka di Indonesia telah ditarik ke negaranya untuk konsultasi, termasuk peninjauan hubungan bilateral. "Kementerian luar negeri menegaskan kembali tekadnya untuk melindungi kepentingan Nigeria dan warga Nigeria di mana pun mereka berada di dunia dan menyerukan ketenangan saat konsultasi berlanjut," kata Esther.

Klarifikasi Pemerintah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jakarta memberikan klarifikasi atas insiden tersebut. Kepala Kanwil Kemenkumham Jakarta Ibnu Chuldun menegaskan petugas tidak mengetahui Babani adalah diplomat karena menolak untuk menunjukkan tanda pengenal dan melawan petugas.

"Yang bersangkutan bahkan tidak bersikap kooperatif dengan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan," kata Chuldun di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Peristiwa bermula pada 7 Agustus 2021 saat petugas melakukan pengawasan dan pengecekan keabsahan izin tinggal warga negara asing di daerah Kuningan, Jakarta. Chuldun sebut, para warga asing harus menunjukkan keterangan izin tinggal atau paspor bila diminta petugas imigrasi yang bertugas dengan membawa tanda pengenal dan surat tugas sesuai SOP pengawasan keimigrasian.

Akan tetapi, Babani melawan dan menolak menunjukkan tanda pengenal. Petugas yang tidak mengetahui Babani adalah diplomat membawa warga Nigeria itu ke kantor imigrasi. Namun proses pengamanan Babani berakhir ricuh karena melawan petugas saat di mobil.

"Namun dalam perjalanan menuju kantor imigrasi Jakarta Selatan karena tidak mendapat jawaban terkait ke kantor imigrasi mana yang bersangkutan akan dibawa, yang bersangkutan menunjukkan kegelisahan dan menunjukkan sikap yang agresif kepada petugas, termasuk berteriak-teriak, menggigit, meronta hingga menyikut petugas imigrasi kami," kata Chuldun.

Ia pun menambahkan, "Yang bersangkutan bahkan berusaha untuk memecahkan kaca mobil dengan menggunakan rokok elektrik yang sudah direbut dari petugas."

Petugas pun berusaha memegangi Babani agar situasi konflik bisa ditangani dengan memegang tangan dan kepala diplomat tersebut. Satu petugas mengalami luka-luka di bagian bibir akibat amukan Babani.

Begitu tiba di kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Babani baru menunjukkan kartu identitasnya dan mengaku sebagai diplomat Kedutaan Nigeria, kata dia.

Pihak Kanwil Kemenkumham Jakarta langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memverifikasi status Babani dan menjelaskan hak Babani selaku diplomat. Status Babani baru terkonfirmasi setelah Kemenlu mengirimkan salinan dokumen keimigrasian dan status diplomatik Babani.

"Sekali lagi perlu saya tekankan bahwa status diplomatik yang bersangkutan ini baru diketahui oleh petugas imigrasi Jakarta Selatan yaitu pada saat yang bersangkutan menunjukkan kerja samanya dengan menunjukkan kartu identitas di kantor imigrasi Jakarta Selatan dan kemudian diverifikasi oleh Kementerian Luar Negeri," kata Chuldun.

Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama petugas Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan tersebut kedua pihak sepakat bahwa terjadi kesalahpahaman dan ingin menyelesaikan kasus dengan baik.

Secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, pemerintah Indonesia menyesalkan aksi 7 Agustus 2021 tersebut. Faiza menegaskan aksi penangkapan tidak melanggar aturan konvensi Wina soal hubungan diplomatik.

"Insiden tersebut adalah sebuah insiden yang berdiri sendiri dan sama sekali tidak terkait dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjalankan kewajiban sebagai tuan rumah atau house country sesuai dengan konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik," kata Faiza, Kamis (12/8/2021).

Faiza menuturkan, Indonesia melakukan komunikasi lebih lanjut setelah insiden diplomat Nigeria disiksa. Duta Besar Indonesia di Abuja telah melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Nigeria pada 10 Agustus 2021. Sementara itu, Dirjen Asia Pasifik Afrika dan Dirjen Protokol kosuler kementerian luar negeri Indonesia juga telah Melakukan pertemuan dengan duta besar Designated Ambasador Nigeria di Jakarta pada 11 Agustus 2021.

"Dalam pertemuan 11 Agustus tersebut kami membahas hubungan baik antara Indonesia dan Nigeria yang telah terjalin sampai saat ini. Kemenlu menyesalkan terjadinya peristiwa tanggal 7 Agustus tersebut. insiden tersebut adalah insiden yang berdiri sendiri," kata Faiza.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menyarankan agar kedua negara membentuk tim pencari fakta. Sebab, kata dia, bila ketegangan ini tidak ditangani dengan baik, maka tentu dapat merusak hubungan kedua negara, baik diplomatik, komersial maupun sosial budaya.

"Untuk meredam kemarahan publik Nigeria ada baiknya Kemlu mengusulkan kepada Kemlu Nigeria untuk membentuk Tim Bersama Dua Negara untuk mencari fakta atas keributan Diplomat Nigeria dengan Petugas Imigrasi," kata dia saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (12/8/2021).

Hikmahanto sebut tim pencari fakta ini akan mendalami apa yang sebenarnya terjadi. Apakah ada tindakan-tindakan dari masing-masing pihak yang tidak sesuai.

Hasil dari Tim Pencari Fakta harus diumumkan secara transparan sehingga dapat meredam kemarahan di tingkat publik, khususnya di Nigeria, kata Hikmahanto.

"Bila tim pencari fakta menemukan ada yang bersalah tentu masing-masing negara perlu mengambil tindakan," kata dia.

Menurut dia, tindakan tegas terhadap siapapun yang bersalah karena Nigeria maupun Indonesia tidak perlu memfasilitasi petualang-petualang yang menggunakan baju negara untuk merusak hubungan kedua negara.

Baca juga artikel terkait INSIDEN DIPLOMAT NEGERIA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz