tirto.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengaku terkejut atas kehadiran organisasi profesi kedokteran Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang berdiri pada Rabu 27 April 2022.
"Saya jujur saja, merasa terkejut dengan adanya PDSI ini karena staf khusus dr Terawan yang saya dengar menginisiasi. Kita juga mengetahui deklarasi berdirinya PDSI dari media." kata Saleh saat dihubungi Tirto pada Kamis (28/4/2022).
Menurutnya kehadiran PDSI janggal karena menjadi dualisme organisasi profesi kedokteran di Indonesia. Padahal dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan tertulis organisasi profesi kedokteran hanya satu, yaitu IDI.
"Dalam UU Praktik Kedokteran disebut bahwa organisasi profesi kedokteran hanya ada satu, tunggal, yaitu IDI. Dan itu sudah pernah di-judicial review, tetapi lagi-lagi waktu itu Mahkamah Konstitusi mengamanatkan agar organisasi kedokteran ini hanya satu," jelasnya.
Saleh menuturkan bahwa tugas yang diemban IDI saat ini cukup spesifik karena meliputi urusan standarisasi kompetensi dokter dan praktik kedokteran, serta etika dan pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Alasan keputusan Mahkamah Konstitusi adalah karena adanya beberapa hal yang spesifik harus dikerjakan secara tunggal, yaitu termasuk urusan standarisasi kompetensi dokter dan standardisasi praktik kedokteran, juga mengatur bagaimana etika dan pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," terangnya.
Dirinya mengamati bahwa fungsi PDSI masih jauh dari fungsi spesifik yang melekat pada IDI.
"Oleh karenanya, kewenangan PDSI ini masih di luar jangkauan yang saya sebutkan terakhir ini, dari fungsi-fungsi yang dimiliki IDI itu. Makanya PDSI ini harus dilihat kedepannya seperti apa,"ungkapnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini berpendapat bahwa PDSI dapat menjadi masalah bagi IDI, karena berpotensi menimbulkan dualisme dalam organisasi profesi kedokteran.
"Soal anggota PDSI harus keluar dari organisasi profesi sejenis. Menurut saya, ini adalah ancaman bagi IDI. Sebab, PDSI ini benar-benar ingin ambil jalan lain dan front sendiri," imbuhnya.
Meski demikian, dirinya merasa tidak ada masalah dalam pendirian PDSI karena itu bentuk dari hak warga negara untuk berorganisasi dan dijamin oleh konstitusi.
"Pendirian organisasi masyarakat adalah hak. Dan itu dijamin konstitusi. Karena itu, PDSI silahkan jalan. Jangankan ormas dan organisasi profesi, organisasi politik aja boleh berdiri kok. Tidak ada yang boleh melarang," tutup Saleh.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky