Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) menyatakan tidak ada kewajiban bagi organisasi profesi medis bergabung dengan World Medical Association (WMA).
WMA, keberadaan organisasi profesi juga haruslah tunggal karena menyangkut standarisasi etik kedokteran demi keselamatan pasien, masyarakat, serta dokter.
PDSI dinilai ingin mengambil jalan lain dari IDI. Berdirinya 'dua matahari' dalam organisasi profesi kedokteran dapat menimbulkan ancaman di masa depan.