Menuju konten utama

Dua Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bandung

WT dan MA berperan dalam memberikan motivasi atau tausiah kepada dua pelaku bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Ichwan Nurul Salam (INS) dan Ahmad Sukri (AS).

Dua Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bandung
Anggota Polda Metro Jaya mencoba melumpuhkan pelaku teror dalam simulasi penanggulangan terorisme dan kasus narkotika di lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta, Kamis (26/5). Antara foto/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Dua orang terduga teroris berinisial WT dan MA ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dan Polda Jawa Barat di Bandung, Rabu (7/6/2017).

"Pukul 08.30 WIB pagi tadi telah ditangkap salah satu terduga teroris berinisial WT," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Pos Polisi Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara.

Lebih lanjut dia menjelaskan, WT ditangkap di Soreang, Bandung, Jawa Barat. Kemudian, tim Densus 88 menangkap terduga teroris lainnya yakni inisial MA di Cileunyi, Bandung, Jawa Barat.

Menurut Yusri, dua orang terduga teroris, yakni WT dan MA berperan dalam memberikan tausiah kepada dua pelaku bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Ichwan Nurul Salam (INS) dan Ahmad Sukri (AS) pada Jumat (19/5) lalu.

"Jadi WT, MA dan MI memberikan tausiah kepada INS dan AS pada lima hari sebelum terjadinya peledakan. Mereka bertemu untuk mengadakan pengajian," katanya.

Yusri menjelaskan bahwa WT adalah kepala tim Yayasan Asykari As Sunnah yang berlokasi di Cileunyi, Bandung. Sementara MI adalah pimpinan yayasan tersebut. "Tausiahnya mengenai apa, masih diusut, apakah mengajak jadi 'pengantin' atau tidak," katanya.

Yusri mengatakan bahwa MI telah ditangkap oleh Densus 88 di Jatinangor, Bandung pada Senin (5/6). MI adalah seorang residivis yang dibebaskan pada 2015 karena kasus peledakan bom Cibiru.

"MI divonis tujuh tahun, lalu mendapat remisi, akhirnya setelah dipenjara lima tahun, dibebaskan," katanya.

Untuk diketahui, sampai sejauh ini ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Para tersangka itu antara lain: Asep alias Abu Dafa, Waris Suyitno alias Masuit, dan Jajang Iqin Sodikin. Mereka diketahui merupakan teman Ahmad Sukri. Sementara satu orang lagi yakni adik ipar Ahmad Sukri, berinisial HR yang ditangkap di Garut, Jawa Barat.

Baca juga artikel terkait BOM KAMPUNG MELAYU atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto