tirto.id - Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan dua terduga teroris jaringan Jamaah Anshar Daulah (JAD) yang ditangkap di kampung Limau Asri, Timika, Mimika, Papua sudah dibawa ke Jakarta.
"Sudah dibawa [ke Jakarta]. Satu hari itu, dua hari langsung dibawa ke Jakarta untuk didengar keterangannya lebih lanjut, untuk dilaksanakan lebih lanjut proses penyidikan," kata Boy Rafli Amar di Timika, Jumat (11/5/2018).
Kepolisian Mimika menangkap dua orang laki-laki di Kampung Limau Asri-SP 5. Keduanya diduga merupakan sel-sel jaringan Jamaah Anshar Daulah (JAD) dan diduga sedang merencanakan aksi teror.
"Dua orang yang diamankan. Mereka bagian dari sel-sel jaringan Jamaah Anshar Daulah, JAD," ujar Boy.
Menurut Boy, keduanya diduga tengah mempersiapkan aksi teror karena sudah ada bahan-bahan yang dipersiapkan. Namun, identitas kedua orang tersebut belum diungkap.
"Ya, secara dini dapat diantisipasi, sehingga kita harapkan aktivitas mereka di Mimika ini tidak mengarah pada hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Boy mengatakan, alasan kepolisian menangkap dua orang tersebut guna mengantisipasi adanya aksi-aksi teror yang terjadi di wilayah Papua.
Pasalnya, Kabupaten Mimika saat ini tengah menghadapi banyak permasalahan dan agenda Pilkada.
Boy menegaskan, penangkapan tersebut juga sebagai upaya untuk meredam aksi-aksi yang dapat mengganggu keamanan di Mimika, dan secara umum di Papua.
"Itu lebih kepada upaya antisipasi. Jadi itu merupakan langkah-langkah proaktif untuk diamankan, sebelum mereka menjadi nyata kekuatannya atau aktivitasnya itu," ujarnya.
Ia menegaskan, kedua orang tersebut tidak terkait dengan aksi kerusuhan napi terorisme di Rutan cabang Salemba, Mako Brimob Kelapa Dua dan secara kebetulan berada di Mimika.
"Enggak, kebetulan karena mereka ada di sini saja, dan kemudian ada pembelian barang-barang yang diduga kuat untuk merangkai (Bom). Jadi itu kita upayakan jangan sampai niat-niat itu terjadi di sini, terwujud di sini, itu yang kita cegah," kata Boy.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto