Menuju konten utama

Densus 88 Tembak 2 Terduga Teroris Jaringan JAD, 1 Orang Tewas

Setyo mengatakan tembakan itu mengakibatkan RA tewas setelah dirawat di RS. Sementara JG mengalami luka.

Densus 88 Tembak 2 Terduga Teroris Jaringan JAD, 1 Orang Tewas
Densus 88 Antiteror, di Desa Pasir Wetan, Karanglewas, Banyumas, Jateng, Kamis (1/2/2018). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

tirto.id - Dua orang terduga teroris jaringan JAD berinisial RA dan JG ditembak oleh anggota Densus 88 di wilayah Tambun Bekasi Jawa Barat pada Kamis (10/5) sekitar pukul 01.35 WIB.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menjelaskan, kedua terduga teroris itu ditembak karena melakukan perlawanan.

"RA dan JG melakukan perlawanan kepada anggota yang membawa terduga teroris," kata Setyo Wasisto di Jakarta, Jumat (11/5/2018).

Menurut Setyo, kejadian tersebut berawal saat anggota Densus 88 menangkap empat terduga teroris, yakni RA, JG, AM, HG dan RTL di Jalan Underpass Desa Mekarsari RT01/16 Tambun Bekasi Jawa Barat pada Kamis (10/5) dinihari.

Usai ditangkap, Densus 88 membawa empat terduga teroris jaringan JAD Bandung Jabar itu ke Jakarta. Namun, dua orang lainnya, RA dan JG berupaya mencekik anggota, melepaskan borgol dan berusaha merebut senjata api yang dipegang petugas pengawal.

Akibat aksi tersebut, ungkap Setyo, Densus mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua pelaku. Tembakan itu mengakibatkan RA tewas setelah menjalani perawatan dua jam di Rumah Sakit Bhayangkara Kelapa Dua Depok. Sementara JG mengalami luka.

Setyo menduga, empat orang tersebut adalah jaringan teroris yang akan membantu bertindak rusuh bersama narapidana teroris di Rumah Tahanan Cabang Salemba Kelapa Dua Depok.

Hingga kini, kata Setyo, anggota Densus masih memburu pelaku tindak pidana teroris lainnya.

Dari keempat terduga teroris itu, petugas menyita barang bukti senjata tajam jenis sangkur, pisau belati, dua bilah golok, 25 butir peluru tajam kaliber 9 mm, 25 buah paku tembak, dua ketapel, 3 buah busur besi, 63 butir peluru gotri dan 48 butir peluru senapan angin.

Baca juga artikel terkait TERDUGA TERORIS

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto