Menuju konten utama

Dua Tahanan Kejari Tasikmalaya Kabur saat Isolasi COVID-19

Dua tahanan tersebut diduga kabur lewat jendela saat menjalani isolasi di Rumah Sakit Purbaratu karena positif terjangkit COVID-19.

Dua Tahanan Kejari Tasikmalaya Kabur saat Isolasi COVID-19
Ilustrasi Virus corona. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya kabur saat menjalani isolasi karena terkonfirmasi positif COVID-19 di Rumah Sakit Purbaratu, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (2/4/2021). Petugas kepolisian melakukan pencarian terhadap keduanya.

Kepala Polsek Cibeureum AKP Suyitno membenarkan dua tahanan itu diketahui kabur, ketika petugas kesehatan hendak memeriksa tensi darah pasien di ruang isolasi sekitar pukul 06.30 WIB.

"Pasien di kamar itu harusnya ada tiga, tapi saat hendak dilakukan pemeriksaan pada pukul 06.30 dibuka pintu tinggal satu orang," kata Suyitno.

Petugas kesehatan langsung melaporkan peristiwa larinya pasien tersebut ke polisi. Selanjutnya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kapolsek menyampaikan hasil pemeriksaan di lapangan tidak ada kunci pintu yang rusak, pasien diduga melarikan diri melalui jendela kamar lain yang tidak terkunci.

"Diduga kabur lewat jendela di kamar terpisah, kalau kamar tahanan tak ada jendelanya," tuturnya.

Ia menyampaikan ketiga tahanan itu mulai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Purbaratu, Rabu (31/3/2021). Mereka ialah Dimas (38) dan Panji (28) tahanan kasus tindak pidana penggelapan dan narkoba. Kepolisian saat ini masih koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Garut untuk mendapatkan identitas lengkap untuk mempercepat pencarian.

Baca juga artikel terkait ISOLASI PASIEN COVID-19 atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Antara
Editor: Dieqy Hasbi Widhana