Menuju konten utama

Kapolsek Tambun Diperiksa Propam usai Dua Tahanan Kabur

AS merupakan tersangka dugaan pemerasan, sementara BJ ialah tersangka dugaan penipuan. Keduanya ditahan sejak 25 November 2022.

Kapolsek Tambun Diperiksa Propam usai Dua Tahanan Kabur
Ilustrasi penjahat diborgol. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kapolsek Tambun AKP Rusnawati diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya perihal dua tahanan kabur.

"(Kapolsek Tambun) sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Desember 2022.

Perihal sanksi, nanti Bidang Propam yang akan mengurus. "Propam yang periksa, apakah ada pelanggaran disiplin atau apa," lanjut Zulpan.

Pihak penjaga sel pun turut dimintai keterangan, namun belum diketahui jumlah saksi yang diperiksa.

Dua tahanan atas nama AS dan BJ kabur dari sel Polsek Tambun pada 27 November 2022. Sel itu berada di lantai 3.

Usai keluar dari sel dengan cara merusak engsel, mereka menuju ke ruangan kamera pengawas. Ruangan itu tidak terkunci, maka mereka melompat ke lantai 2 melalui jendela.

Berikutnya, AS dan BJ turun ke lantai 1 kemudian kabur ke arah belakang polsek. AS merupakan tersangka dugaan pemerasan, sementara BJ ialah tersangka dugaan penipuan. Keduanya ditahan sejak 25 November 2022.

Perkara tahanan kabur dari tangan polisi pernah terjadi empat tahun silam. 20 tahanan kasus narkotika Polres Kepulauan Seribu kabur dari rumah tahanan di Cilincing, Jakarta Utara, 21 September 2018. Saat itu ada anggota polisi, Bripda Nanda Agustian, yang mengetes urine terhadap salah satu tahanan, Afroni.

Ketika Nanda mengantarkan kembali tersangka ke dalam sel dan membuka pintu, tahanan lain mencoba menerobos keluar jeruji. Para tahanan itu mendorong dan memukul Nanda. Imbasnya, 20 tahanan kabur.

Baca juga artikel terkait KASUS TAHANAN KABUR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky