tirto.id - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk merevisi desain dan membuat perencanaan bisnis yang baru untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki.
Hal ini dilakukan setelah revitalisasi TIM menuai polemik karena adanya desain perencanaan pembangunan hotel bintang lima di kawasan budaya itu.
"Saya minta Jakpro merevisi desain-desain dan membuat business plan-nya yang baru untuk ini," ucap Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Azis di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11/2019) siang.
Setelah itu, desain terbaru akan diserahkan Jakpro 2-3 minggu ke depan, lalu DPRD DKI mengambil keputusan tentang revitalisasi TIM.
"Di sini belum mengambil keputusan. Dari Direktur Jakpro, Anda dengar, ada new business plan, new design. Itu yang kami tunggu. Itu baru bisa kita simpulkan ke depan mau bagaimana," kata Aziz.
Azis juga menuturkan DPRD DKI masih terus membahas bersama seniman dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait perlu atau tidaknya hotel dibangun di TIM.
"Kalau seandainya itu yang terbaik untuk dibangun, silahkan bangun. Kalau yang terbaik tidak dibangun ya jangan dibangun. Ini masih berupa opsi yang harus kita dalami dari stakeholder," tambahnya.
DPRD DKI Jakarta menolak pembangunan hotel dalam revitalisasi TIM yang akan dikerjakan badan usaha milik Pemprov DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Karena itu, DPRD DKI memangkas penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro sebesar Rp400 miliar untuk revitalisasi TIM dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Jakpro hanya diberikan Rp200 miliar untuk revitalisasi TIM.
Secara keseluruhan, PMD untuk Jakpro dipangkas Rp1,9 triliun.
Komisi B DPRD DKI Jakarta mulanya merekomendasikan PMD untuk Jakpro sebesar Rp4,6 triliun. Namun, karena rancangan KUA-PPAS defisit, PMD tersebut dipangkas menjadi Rp2,7 triliun dalam rapat pimpinan gabungan antara DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali