tirto.id - Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Suhardiman Amby berharap agar rencana tes urine terhadap seluruh pejabat eksekutif dan legislatif oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak hanya sekedar wacana. Niat baik tersebut harus segera direalisasikan.
“Jangan sampai nanti kita teriak-teriak di sini, tetapi aksinya tidak ada. Kita butuh aksi saat ini, jadi kapan akan bisa dilakukan itu,” kata Suhardiman, di Pekanbaru, Kamis (17/3/2016).
Menurut Suhardiman, ada dua cara untuk merealisasikan rencana tersebut. Pertama, lanjut dia, kesadaran dari anggota dewan sendiri datang ke BNN untuk melakukan tes urine. Cara kedua, kata Suhardiman, inisiatif dari BNN untuk menegakkan aturan yang mereka jalankan tanpa pandang bulu.
Karena itu, Suhardiman akan membicarakan hal ini kepada ketua Komisi A untuk mengundang BNN agar melakukan pemeriksaan di DPRD Riau. Hal ini, kata dia, diharapkan menjadi gerakan baru.
Berkaitan dengan rencana pemeriksaan di bagian kepegawaian, kata dia, pihaknya akan menyerahkan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD)-nya masing-masang. Menurut dia, DPRD melalui Komisi A bisa bertindak dengan menyidak melakukan kontrol terhadap dinas dan pegawai.
"Semua dinas dan pegawai kita sidak, kita himbau kepada seluruh honorer untuk tidak bermain dengan narkoba, sudah status hanya honor, main narkoba pula,” ujarnya.
Menurut dia, untuk membersihkan semua anggota dewan serta pegawainya dari narkoba, maka langkah awal yang dilakukan adalah tes urine. “Anggota dewan dan 371 pegawai dan honor setwan juga akan dilakukan tes urine,” imbuhnya.
Saat ditanya kapan pemeriksaan dan tes urine tersebut bisa dilaksanakan di lingkup DPRD Riau, Politisi ini hanya bisa menjawab itu yang sedang ditunggu-tunggu.(ANT)