tirto.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, berujar bahwa pihaknya akan mulai membahas penyusunan peraturan penerapan biaya sekolah swasta gratis dalam waktu dekat. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2025 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,3 triliun untuk program sekolah gratis tersebut.
Menurut Khoirudin, pembahasan akan dilakukan setelah DPRD Jakarta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengesahkan APBD DKI Jakarta 2025 senilai Rp91,3 triliun.
“Yang perlu waktu adalah persiapan regulasinya. Dananya sudah siap dan kami sudah sepakat [membahas regulasi program sekolah gratis]. Sesama eksekutif juga enggak ada masalah,” sebutnya dalam keterangan pers yang diterima Tirto, Senin (2/12/2024).
Politisi PKS itu juga menyebutkan bahwa DPRD Jakarta tak akan membuat peraturan penerapan sekolah gratis mulai dari nol. Sebab, regulasi bidang pendidikan di Jakarta telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.
Dengan demikian, kata Khoirudin, DPRD Jakarta bakal merevisi sejumlah poin dalam Perda tersebut. Dia menekankan bahwa revisi harus dilakukan agar program sekolah gratis memiliki dasar hukum yang kuat.
"Mudah-mudahan regulasinya bisa cepat selesai sehingga Juli besok [2025] bisa dilaksanakan," tuturnya.
Selain itu, Khoirudin memastikan bahwa program bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bakal tetap berlangsung pada 2025. Namun, program KJP Plus tak lagi menyalurkan bantuan uang, melainkan hanya mengakomodasi tambahan biaya sekolah.
Misalnya, biaya pembelian seragam sekolah, sepatu, topi, serta peralatan sekolah lainnya.
"Sebenarnya komponen KJP itu untuk biaya sekolah. Sekarang, sekolahnya sudah gratis. Jadi, KJP ada hanya untuk beli sepatu, kaos kaki, celana, baju, topi, dasi, dan perlengkapan sekolah lainnya," ucap Khoirudin.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi