tirto.id - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur-Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno melanjutkan program pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah terbukti sukses di Jakarta.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Fraksi PKS, Triwisaksana, usai agenda Coffe Morning di Balai Kota, Jakarta Pusat, pagi tadi (27/2/2018).
"DPRD memberikan beberapa masukan soal keberlanjutan dan keberlangsungan [program] dari gubernur dan pemerintahan sebelumnya. Pak Sandi menyambut positif juga, bahwa ada beberapa program yang melanjutkan gubernur sebelumnya," kata Sani, sapaan Triwisaksana.
Kendati demikian, kata Sani, Sandiaga tak menyebutkan apa saja program pemerintahan sebelumnya yang masih dilanjutkan. Sebaliknya, Sandi justru menyebut beberapa capaian pemerintahan sebelumnya yang akan diperbaiki.
"Salah satunya yang dibahas pada pagi ini yaitu soal gubernur sebelumnya dapat [Opini Badan Pemeriksa Keuangan] Wajar Dengan Pengecualian, yang sekarang inginnya menjadi Wajar Tanpa Pengecualian. Jadi ada beberapa yang diperbaiki soal penataan aset," ujarnya.
Pertemuan yang berlangsung di lantai 2 Blok G itu dihadiri semua Wakil Ketua dan Ketua Komisi DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi tak hadir lantaran kelelahan dan butuh istirahat.
Beberapa pejabat dinas dari Pemprov DKI juga terlihat hadir dalam acara tersebut. Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tidak bisa datang karena pergi ke Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma untuk melepas keberangkatan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam rangka kunjungan kerja ke Afghanistan.
Coffe morning Pemprov DKI dan DPRD telah digelar beberapa kali sejak Anies-Sandiaga berkantor di Balai Kota pertengahan Oktober tahun lalu. Agenda ini pertama kali tercatat diselenggarakan di rumah ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada 6 November 2017.
Gelaran coffeemorning ini sempat diapresiasi Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso. Dia berharap pertemuan itu dapat menjadi agenda rutin dan dimanfaatkan untuk membahas berbagai persoalan di ibu kota ini dilakukan secara rutin.
"Di dalam undang-undang, Pemprov adalah gubernur dan DPRD. Harapan kami kegiatan ini bukan hanya dilakukan sekali dua kali saja, tapi secara terus menerus dan berkesinambungan," ujarnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari