Menuju konten utama

DPRD DKI Jakarta Tolak Penambahan Modal PT Jakpro di APBD-P 2024

DPRD DKI Jakarta malah menyarankan PT Jakpro mengajukan penambahan anggaran pembangunan LRT Jakarta Fase 1B sebesar Rp250 miliar di APBD Jakarta 2025.

DPRD DKI Jakarta Tolak Penambahan Modal PT Jakpro di APBD-P 2024
Suasana saat kegiatan penyerahan laporan keuangan Pemprov DKI 2023 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/7/2024). (FOTO/istimewa)

tirto.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta menolak usulan penambahan penyertaan modal daerah (PMD) yang dialokasikan dari rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) DKI Jakarta 2024 kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp250 miliar.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, menyebutkan, Komisi B menolak pemberian PMD tersebut karena penyerapan PMD yang dialokasikan dari APBD DKI tahun anggaran 2024 pada PT Jakpro senilai Rp1,9 triliun belum 100 persen.

"Dalam laporan penyerapannya PMD [yang dialokasikan dari APBD DKI 2024 untuk PT Jakpro], itu belum 100 persen terserap," sebut Ismail dalam keterangan yang diterima, Rabu (14/8/2024).

Perlu diketahui, Jakpro sebelumnya meminta penambahan PMD untuk percepatan pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta fase 1B rute Velodrome-Manggarai sebesar Rp250 miliar.

Politikus PKS ini menyarankan PT Jakpro agar mengajukan penambahan PMD sebesar Rp250 miliar melalui APBD DKI tahun anggaran 2025. Ismail mengingatkan, pembahasan APBD DKI 2025 akan berlangsung dalam waktu dekat. Ketika PT Jakpro mengajukan PMD melalui APBD DKI 2025, pencairan anggarannya disebut bisa dilakukan pada awal tahun depan.

“Itu [pengajuan PMD untuk LRT Jakarta] diakumulasikan pada usulan tahun anggaran 2025 yang sebentar lagi akan dibahas, dengan catatan [anggaran] akan dicairkan diawal tahun 2025,” sebut Ismail.

Meski menolak pengajuan PMD untuk PT Jakpro, ia berharap pembangunan LRT Jakarta fase 1B rute Velodrome-Manggarai bisa berjalan lancar. Dengan demikian, pembangunan rute Velodrome-Manggarai bisa dirampungkan sesuai target, yakni pada 2026.

“Pekerjaan LRT ini tidak sebatas konstruksi, tetapi juga terkait sejumlah supporting system, baik electricity-nya, penyediaan relnya, uji kehandalannya dan sebagainya," sebut Ismail.

"Itu semua tidak harus menunggu selesai konstruksi, tetapi penyediaan equipment-nya itu dilakukan paralel sejak saat ini," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI, Nasruddin Djoko Surjono, mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta mengajukan penyesuaian nilai PMD yang dialokasikan dari rancangan APBD-P DKI 2024.

Dalam rancangan APBD-P DKI 2024, PMD untuk BUMD DKI turun menjadi Rp7,31 triliun. Sementara, dalam APBD DKI 2024 murni, PMD dialokasikan senilai Rp7,9 triliun. Salah satu BUMD DKI yang PMD-nya disesuaikan adalah PT Jakpro. Penyesuaian dilakukan untuk mempercepat pembangunan LRT Jakarta rute Velodrome-Manggarai.

"Jakpro, itu terkait dengan LRT Fase 1B. Itu juga ada penyesuaian angka di APBD-P. Ini untuk percepatan juga, yang [rute] dari Velodrome ke Manggarai, ini [PMD] naik," kata Djoko.

Ia menyebutkan, PMD dalam rancangan APBD-P DKI 2024 dialokasikan tidak hanya untuk PT Jakpro, melainkan juga untuk PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Bank DKI, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) serta PT Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (PT Jamkrida Jakarta).

Ia tidak merinci nilai PMD yang dialokasikan untuk kelima BUMD DKI. Namun, Djoko menyebutkan, PMD untuk PT MRT Jakarta diturunkan dari Rp5,1 triliun menjadi Rp4,7 triliun.

Kemudian, PMD yang dialokasikan kepada PT JIEP digunakan untuk meningkatkan saham milik Pemprov DKI Jakarta di perusahaan tersebut. Ia beralasan, saham PT JIEP kini masih dimiliki Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.

"Kemudian, PT JIEP, ini untuk penguatan struktur permodalan. Saat ini kan dia [JIEP], [sahamnya] masih 50:50 ya, 50 persen dimiliki Pemprov DKI, 50 persen Pemerintah Pusat. Nah, ini inginnya menjadi BUMD," tut Djoko.

Baca juga artikel terkait PT JAKPRO atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher