tirto.id - Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mencoret usulan anggaran senilai Rp3,9 miliar untuk keperluan sertifikasi pendamping kegiatan OK OCE. Adapun alokasi anggaran tersebut rencananya dimasukkan dalam RAPBD-P (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) 2018.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, dalam rapat kerja yang berlangsung hari ini (17/9/2018).
Alasan penolakannya sendiri disebutkan karena kegiatan sertifikasi pendamping tidak termasuk dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018.
“Masalahnya ada pada proses penganggarannya. Kita mau konsisten ketika di anggaran penetapan nol, rasanya berat kalau sekarang ada program baru,” kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (17/9/2018).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Dinas Koperasi dan UMKM, anggaran tersebut diperuntukkan bagi 200 pendamping yang rencananya disertifikasi pada Oktober 2018. Sedangkan untuk tahun depan, pendamping OK OCE yang bakal disertifikasi bertambah menjadi 1.000 orang.
Keputusan tersebut sempat menimbulkan perdebatan di antara sejumlah anggota DPRD yang hadir. Selain ada yang menilai keperluan itu tak seharusnya dianggarkan, ada juga yang menginginkan agar alokasi anggaran untuk kegiatan tersebut tetap diadakan.
Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Nur Afni Sajim, salah satu yang mendukung agar kegiatan sertifikasi pendamping dianggarkan. Menurut Nur Afni, keberlangsungan program OK OCE dapat terganggu apabila tidak ada alokasi kegiatan untuk melakukan sertifikasi bagi pendamping.
Nur Afni sendiri turut mengingatkan bahwa OK OCE merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang harus didukung.
“Terkait sertifikasi ini kan untuk menunjang OK OCE. Kalau mentornya nggak tersertifikasi, OK OCE pada 2019 nggak bisa jalan,” ucap Nur Afni.
Sementara itu, Ketua DPD Fraksi Nasdem DKI Jakarta Bestari Barus mengaku kaget apabila anggaran tersebut diperlukan untuk melakukan sertifikasi terhadap sekitar 200 pendamping OK OCE. Padahal sebagaimana diungkapkan dalam rapat, para pendamping itu telah terjun ke lapangan.
“Jadi selama ini pendamping belum tersertifikasi? Seharusnya mereka memiliki sertifikat sebelum mendampingi peserta OK OCE,” ungkap Bestari.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yandri Daniel Damaledo