Menuju konten utama

DPR Soroti Kekerasan Aparat saat Penggusuran di Tamansari Bandung

Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani menyatakan kasus kekerasan itu harus dievaluasi dan diproses hukum.

DPR Soroti Kekerasan Aparat saat Penggusuran di Tamansari Bandung
Seorang warga menangis histeris saat penggusuran permukiman Tamansari di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.

tirto.id - Komisi III DPR RI menyoroti kekerasan oleh aparat kepolisian dan Satpol PP saat penggusuran di Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat. Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani menyatakan kasus kekerasan itu harus dievaluasi dan diproses hukum.

"Kasus-kasus penggusuran yang kemudian menimbulkan kerusuhan itu saya kira harus jadi bahan evaluasi. Kalau itu yang melibatkan Polri ya harus dijadikan evaluasi," kata Arsul saat ditemui di DPR RI, Jumat (13/12/2019).

Arsul mendesak Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi untuk mengevaluasi pasukan yang diterjunkan saat penggusuran di Tamansari.

"Dari atasan langsung satuan polri yang bersangkutan. Kalau petugasnya dari Polresta katakanlah, Kapolda Jabar harus lakukan evaluasi. Apakah ada pelanggaran sop atau tidak? Kenapa kok sampai terjadi keributan," kata Asrsul.

Arsul mengaku telah menonton beberapa video yang beredar mengenai kekerasan yang lakukan aparat kepada warga dan kelompok solidaritas yang menolak penggusuran.

Ia mendesak kejadian tersebut diusut oleh Divisi Propam Polri dan anggota kepolisian yang melanggar aturan ditindak tegas.

"Saya juga menyaksikan video yang viral itu. Itu penyebabnya apa? Saya kira itu harus diusut tuntas. Divisi Propam perlu juga turun," tegas Arsul.