tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap rancangan undang-undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (RUU P2) APBN tahun anggaran 2018.
Dalam paparannya, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Teuku Riefky Harsya menyampaikan, seluruh fraksi menyetujui pertanggungjawaban APBN 2018, kecuali fraksi Partai Gerindra dan PKS.
"Fraksi Gerindra belum dapat ikut menyetujui pengesahan RUU P2 APBN, sementara fraksi PKS menerima dengan catatan untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan," ujarnya di Nusantara II DPR RI, Selasa (20/8/2019).
Dalam paparannya, Teuku juga menyampaikan enam catatan Banggar atas pertanggungjawaban anggaran pemerintah tersebut.
Pertama, opini WTP di TS LKPP tahun 2018 yang patut diapresiasi, asumsi makro pemerintah yang meleset, rasio utang yang mengalami peningkatan, peningkatan belanja subsidi, pengendalian anggaran transfer ke daerah serta kewajiban menjalankan rekomendasi BPK.
Jadwal rapat paripurna yang diagendakan pukul 10.00 WIB tersebut sebelumnya sempat molor dan baru dibuka oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon pada pukul 11.16 WIB.
"Berdasarkan catatan sekretariat, daftar hadir paripurna ditandatangani oleh 292 orang dari 560 anggota, dengan demikian forum sudah tercapai, izinkan kami dari meja pimpinan membuka sidang paripurna dibuka dan terbuka untuk umum," kata Fadli di ruang rapat paripurna DPR.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri