tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBM) Tahun Anggaran 2018, hari ini (20/8/2019).
Dari 560 jumlah anggota DPR, sebanyak 292 anggota dinyatakan hadir karena telah menandatangani daftar hadir.
"Berdasarkan catatan, sekretariat jenderal telah ditandatangani termasuk yang izin 292 anggota dari 560 orang, dengan demikian quorum telah tercapai," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan Rapat Paripurna saat membuka rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Namun, ternyata bila dihitung manual di dalam ruang rapat paripurna, jumlah wakil rakyat yang hadir tak lebih dari 100 orang, termasuk tiga pimpinan DPR, yakni Fadli Zon, Agus Hermanto dan Fahri Hamzah.
Pantauan Tirto pukul 11.24 WIB melalui hitung manual jumlah anggota yang hadir di ruangan terpantau hanya 72 orang.
Jumlah ini bisa saja bertambah ataupun berkurang meskipun hanya sedikit karena saat paripurna berjalan beberapa anggota DPR ada yang baru masuk dan ada pula yang hanya duduk sebentar kemudian pergi meninggalkan rapat paripurna dan tak kembali lagi.
Rapat paripurna juga tak sesuai jadwal saat dibuka alias telat. Bila merujuk pada undangan agenda persidangan dari Sekretariat Jenderal DPR RI seharusnya digelar pada pukul 10.00 WIB namun rapat justru baru digelar tepat pukul 11.20 WIB.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Dhita Koesno