tirto.id - DPR RI telah menyetujui tiga usulan nama calon dewan pengawas Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) dari kalangan profesional yang diusulkan Presiden Joko Widodo. Tiga nama itu adalah Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
“Sesuai mekanisme, DPR akan berkirim surat kepada Presiden untuk dapat menerima usulan tiga nama calon anggota Dewas LPI,” ucap Puan, Rabu (20/1/2021) seperti dikutip dari situs DPR.go.id.
Darwin Cyril Noerhadi saat ini menjabat Komisaris Utama (Independen) PT Mandiri Sekuritas dan pernah menjabat di sederet perusahaan seperti Medco Energi Internasional, Bursa Efek Jakarta, sampai PricewaterhouseCoopers (PwC).
Sementara Yozua adalah pendiri Grup Plataran, berpengalaman sebagai pengacara keuangan perusahaan. Haryanto memiliki rekam jejak di sejumlah perusahaan seperti Komisaris Independen Bank Permata sejak tahun 2017 sampai anggota Komite Audit PT Unilever.
Keputusan ini diteken Puan setelah DPR melakukan rapat konsultasi dengan perwakilan peemrintah membahas nama-nama anggota Dewas LPI. Dalam pertemuan itu, rapat juga dihadiri oleh Ketua Pansel Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi empat anggota, yakni Menteri BUMN Erick Tohir, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dan anggota Pansel dari unsur independen M. Chatib Basri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pansel sebenarnya mengajukan enam nama dan presiden telah memilih tiga nama untuk dikonsultasikan ke DPR. Berhubung pemilihan dewas sudah rampung, proses pembentukan SWF dapat berjalan ke tahap selanjutnya.
”Selanjutnya setelah Dewas terbentuk, kami akan membentuk Dewan Direktur dan akan melaksanakan sesuai dengan misi undang-undangnya,” ucap Sri Mulyani.
SWF merupakan lembaga yang diamanatkan dalam UU 11/2020 tentang Cipta Kerja. SWF diharapkan pemerintah dapat menarik investasi sekaligus menggenjot pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, pelabuhan, hingga bandara. Kehadiran SWF dipandang perlu untuk meringankan utang pemerintah maupun BUMN karya yang kinerja keuangannya sudah cukup terbebani dengan berbagai proyek sebelumnya.
Menurut PP No. 74/2020, ada total 5 kursi dalam jajaran dewan pengawas. Dua kursi otomatis langsung diisi oleh Menteri Keuangan dan Menteri BUMN aktif. Sisa tiga lainnya dipilih oleh pansel untuk mendapat calon dari kalangan independen dan profesional.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Bayu Septianto