Menuju konten utama

DPR Minta Pemerintah Pusat Libatkan Pemda Evaluasi PTM 100 Persen

DPR menilai setiap daerah mengalami lonjakan kasus COVID-19 yang beragam dan membutuhkan penanganan yang tak sama.

DPR Minta Pemerintah Pusat Libatkan Pemda Evaluasi PTM 100 Persen
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) menyemprotkan disinfektan di salah satu sekolah di Depok, Jawa Barat, Senin (31/1/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Setiap daerah mengalami lonjakan kasus COVID-19 yang beragam dan membutuhkan penanganan yang tak sama.

"Termasuk apakah suatu daerah mau diterapkan 100 persen, 50 persen atau dihentikan sama sekali bila kondisinya tidak memungkinkan," ujar Politikus PKS tersebut dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022).

Menurut Fikri, pemerintah mesti segera mengambil langkah tepat di tengah sebaran Omicron yang masif. Jangan sampai siswa dan tenaga pengajar menjadi korban dan sekolah menjadi klaster penyebaran COVID-19.

"Klaster-klaster baru bermunculan di sekolah, namun yang paling tahu kondisi riil di lapangan tentu satuan pendidikan setempat," tukasnya.

Sebelumnya sejumlah daerah mulai mengevaluasi PTM 100 persen. Salah satunya Kota Depok dengan kasus positif COVID-19 sebanyak 239 guru dan murid yang tersebar di 34 sekolah.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana akan mengirim surat ke Kemendagri terkait SKB 4 Menteri untuk mengevaluasi PTM 100 persen.

"Untuk evaluasi kembali ke Pak Mendagri dan Pak Gubernur [Jawa Barat]. Secara kewenangan ini ada di pusat. Daerah tidak diperkenankan menambah syarat dalam pelaksanaan PTMPT, hrus merujuk ke SKB 4 Menteri," ujar Dadang kepada wartawan, Selasa (1/2/2022).

Baca juga artikel terkait PTM 100 PERSEN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan