tirto.id - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menyatakan tambang ilegal yang dikelola masyarakat perlu dibina dan diawasi oleh pemerintah. Terutama jika masyarakat setempat mayoritas menyandarkan penghasilan pada tambang tersebut.
Hal ini Mulyanto sampaikan merespons insiden delapan pekerja yang terjebak di dalam lubang galian tambang emas ilegal di Banyumas, Jawa Tengah.
“Tambang ilegal seperti di Banyumas ini perlu ditata dengan baik, karena ini tambang rakyat yang harus dibina dengan baik. Pemerintah harus mempercepat proses pemberian ijinnya, sehingga tambang rakyat ini menjadi legal,” kata Mulyanto dihubungi reporter Tirto, Kamis (27/7/2023).
Menurut Mulyanto, pemerintah sangat lamban dalam merespons proses perizinan tambang rakyat ini. Apalagi dengan sistem perizinan yang sentralistik di pusat.
“Kemudian wajib dilaksanakan pembinaan dan pengawasan agar penambang menerapkan praktek penambangan yang baik (good mining practice),” ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.
Pengawasan dan pembinaan menjadi penting karena berhubungan dengan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi penambang.
“Maupun pengelolaan lingkungan hidup sekitar tambang, termasuk pasca tambang. Pembinaan juga penting, agar produktifitas penambangan meningkat serta pendapatan bagi warga semakin baik,” kata Mulyanto.
Dengan diberikan pembinaan dan legalitas, tambang emas rakyat ini dapat mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) daerah.
“Melalui proses ini sudah barang tentu PNBP serta iuran lain bagi pemda dapat dioptimalkan,” tutur Mulyanto.
Di sisi lain, Mulyanto menilai saat ini Indonesia sedang mengalami darurat penambangan ilegal (ilegal mining). Ia menyoroti korporasi tambang ilegal yang dinilai merugikan negara.
Mulyanto mendesak Presiden Joko Widodo turun tangan langsung memberantas mafia tambang ilegal dengan memperkuat kelembagaan pengawasan dan penindakannya. Tanpa penegakan hukum, kata dia, mustahil tambang ilegal ini dapat diberantas.
“Buktinya Satgas gabungan ilegal mining lintas kementerian yang komprehensif tak juga terbentuk, apalagi Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) di Kementerian ESDM. Presiden harusnya segera bertindak karena pejabat setingkat wali kota, gubernur bahkan Dirjen Minerba sudah teriak-teriak,” kata Mulyanto dalam keterangan resminya, Kamis.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan