tirto.id - Basarnas remi menutup pelaksanaan Operasi SAR evakuasi delapan penambang emas ilegal yang terjebak di lubang galian Kawasan Pertambangan Emas Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Upaya evakusi telah dilakukan selama sepekan sejak Rabu (26/7/2023).
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (25/07/2023) pukul 23.00 Wib, 8 orang terjebak di lubang tambang akibat datangnya air secara tiba-tiba dan menggenangi area pertambangan.
Kasubsi Operasi dan Siaga Basarnas Cilacap, Priyo Prayudha Utama menyatakan keputusan ini diambil sesuai prosedur Operasi SAR Basarnas. Selain itu, belum ada tanda-tanda signifikan bahwa korban bisa diselamatkan.
“Maka dari itu kami Tim SAR Gabungan dan Forkopimda berdialog bersama keluarga korban untuk akhirnya menutup Operasi SAR,” kata Priyo ketika dihubungi reporter Tirto, Rabu (2/8/2023).
Priyo juga menyampaikan bahwa keluarga korban sudah mengikhlaskan keputusan tersebut. Tim SAR Gabungan juga memasang plakat berisi daftar nama-nama korban di lokasi kejadian.
“Setiap hari keluarga korban selalu mendampingi dan melihat langsung upaya evakuasi saudara mereka. Diberikan semacam plakat untuk dapat mengenang dan menghormati saudara kita yang gugur dalam mencari nafkah,” sambung Priyo.
Terpisah, Kepala Kantor SAR Cilacap yang bertindak sebagai SAR Mission Coordinator (SMC), Adah Sudarsa melaporkan bahwa bisa saja operasi SAR dibuka kembali.
“Apabila terdapat informasi dan atau adanya tanda-tanda korban untuk dapat dievakuasi, maka Operasi SAR dapat dibuka kembali,” kata Adah.
Adah juga menuturkan ucapan terimakasih kepada seluruh unsur SAR Gabungan yang terlibat dalam operasi SAR Ajibarang.
Dengan telah ditutupnya Operasi SAR ini, kata Adah, maka seluruh unsur SAR Gabungan yang terlibat dapat kembali ke kesatuannya masing-masing.
“Kami atas nama Tim SAR Gabungan memohon maaf sebesar-besarnya serta turut berbela sungkawa atas musibah yang telah terjadi. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan”, ujarnya.
Delapan orang penambang emas yang terjebak tersebut seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mereka adalah Cecep Suriyana (29), Muhamad Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), Mulyadi (40).
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Anggun P Situmorang