tirto.id - Kasubsi Operasi dan Siaga Basarnas Cilacap, Priyo Prayudha Utama melaporkan, evakuasi 8 pekerja tambang emas ilegal yang terjebak di lubang tambang di Banyumas, Jawa Tengah, belum membuahkan hasil.
“Masih nihil, tapi untuk debit air sudah berkurang sekitar 1-2 meter,” kata Priyo dihubungi reporter Tirto, Kamis (27/7/2023).
8 orang pekerja terjebak di lubang tambang sejak Selasa (25/07/2023) malam, pukul 20.00 WIB. Kemarin, Tim SAR Gabungan mulai melakukan evakuasi di lokasi kejadian.
Priyo mengatakan, evakuasi dihentikan sementara pada pukul 17.00 WIB. Namun, penyedotan air menggunakan pompa masih akan dilakukan untuk mengurangi debit air di dalam lubang tambang.
“Ada titik terang bahwa air mampu berkurang sekitar 1-2 meter. Nanti malam kami evaluasi dulu, apakah bisa digunakan pompa penyedot yang lebih besar dengan keadaan ini,” sambung Priyo.
Ia menyatakan tidak ada kendala berarti dalam proses evakuasi hari ini. Kendati demikian, ada kendala minor yang diklaimnya sudah mampu ditangani oleh Tim SAR Gabungan di lapangan.
“Kendala minor saja, tentu ada. Kesulitan medan seperti pompa air, seperti aliran listrik yang tidak kuat, dan lain-lain, tapi kendala minor saja,” jelasnya.
Proses pembendungan aliran sungai dekat lokasi kejadian, sementara dihentikan karena hari sudah gelap. Pembendungan ini diupayakan agar tidak terjadi rembesan air tambahan di lokasi galian tambang.
Priyo mengaku masih belum dapat menjelaskan rencana evakuasi yang akan dilakukan oleh Tim SAR Gabungan besok, namun upaya evakuasi hari ini akan dievaluasi.
“Karena briefing malam ini, jadi untuk besok juga masih kita rencanakan,” tambah Priyo.
Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, juga mengirimkan personel untuk membantu proses evakuasi hari ini. BPBD Bogor mengirimkan tujuh personil ke lokasi kejadian.
Seperti diketahui, delapan pekerja tambang ilegal yang terjebak di dalam lubang galian tambang merupakan warga Bogor, Jawa Barat. Mereka adalah Cecep Suriyana (29), Muhammad Rama (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33) dan Mulyadi (40).
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Anggun P Situmorang