Menuju konten utama

DPR Minta BI Lakukan Mitigasi dari Dampak Kenaikan Suku Bunga

DPR mengimbau  Bank Indonesia (BI) untuk menyiapkan langkah mitigasi pasca penyesuaian suku bunga dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pekan lalu.

DPR Minta BI Lakukan Mitigasi dari Dampak Kenaikan Suku Bunga
Layar memampilkan logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (17/6/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad meminta, kepada Bank Indonesia (BI) untuk menyiapkan langkah mitigasi pasca penyesuaian suku bunga dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pekan lalu. Hal itu perlu dilakukan karena kenaikan suku bunga BI akan berdampak pada perlambatan sektor riil.

"Kondisi moneter kita saat ini memang menghadapi dua tekanan sekaligus. Tekanan eksternal dari kenaikan suku bunga bank sentral AS dan tekanan internal dari eskalasi inflasi," katanya kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Dia menjelaskan inflasi inti saat ini sudah mencapai 3,04 persen secara tahunan. Tidak hanya itu, inflasi inti merupakan indikator penting permintaan dan penawaran masyarakat yang sesungguhnya di tengah daya beli kian melemah.

"Namun, kita perlu hati-hati dampak dari kenaikan suku bunga ini bisa memperlambat kinerja sektor riil"ucapnya.

Sementara itu, dia menilai minat pelaku usaha meminjam dari perbankan akan menurun, begitu pula dengan kredit konsumsi. Lantaran bunga jadi lebih mahal di tengah permintaan konsumen yang melemah.

Kenaikan suku bunga BI juga akan menyebabkan likuiditas berkurang. Kombinasi berkurangnya likuiditas dan daya beli yang menurun akan membawa resiko lanjutan pada pelambatan pertumbuhan ekonomi.

"Kondisi ini akan membuat sektor riil, dunia usaha, perlu melakukan penyesuaian sehingga tetap bisa survive sampai terjadi keseimbangan baru," katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan BI perlu menyiapkan langkah-langkah mitigasi dari dampak kenaikan suku bunga ini. Karena sektor riil harus tetap memiliki ruang tumbuh yang luas.

Bank Indonesia (BI) sebelumnya memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin. Keputusan tersebut sebagai langkah untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 persen plus 1 persen pada paruh kedua 2023 mendatang.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal pada 21 dan 22 September 2022 memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan menjadi 4.25 persen," ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers Pengumuman Hasil RDG September 2022 di Jakarta, Selasa (22/9/2022).

Selain itu, bank sentral juga menaikkan suku bunga deposit facility 50 basis poin menjadi sebesar 3,50 persen persen dan suku bunga lending facility naik menjadi sebesar 5 persen.

Dengan penyesuaian ini, BI memastikan akan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah sebagai bagian untuk pengendalian inflasi dengan intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan SBN di pasar sekunder.

Bank sentral juga akan melakukan pembelian atau penjualan SBN di pasar sekunder untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan daya tarik imbal hasil investasi portofolio SBN jangka pendek. Serta mendorong struktur yield SBN jangka panjang lebih landai, dengan pertimbangan tekanan inflasi lebih bersifat jangka pendek dan akan menurun kembali ke sasarannya dalam jangka menengah panjang.

Lebih lanjut BI juga bakal memperkuat sinergi antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID), serta akselerasi pelaksanaan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan (GNPIP).

Baca juga artikel terkait DAMPAK KENAIKAN SUKU BUNGA ACUAN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin