tirto.id -
Desakan itu mencuat saat DPR dan pemerintah melakukan rapat evaluasi penanggulangan bencana di kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu (13/3/2019) siang.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, keluarnya Perppu Penanggulangan Bencana bakal mempermudah proses pengambilan keputusan segala hal yang mendesak di lokasi bencana.
"Tim Pengawas DPR RI menganggap perlu penerbitan Perpu terkait penanggulangan bencana untuk mempercepat pelaksanaan penanggulangan dampak bencana," kata Fahri Hamzah di akhir rapat, Rabu (13/2/2019).
Di samping itu, Tim Pengawas DPR RI juga mengingatkan pemerintah untuk memastikan kekurangan alokasi anggaran untuk penanganan bencana di Provinsi NTB. Sehingga, pembiayaan pembangunan/perbaikan rumah dapat segera diselesaikan dengan memperhatikan aspek kesehatan.
Selanjutnya, Tim Pengawas meminta pemerintah untuk melakukan validasi dan verifikasi data penerima dana stimulan berdasarkan usulan terbaru dari pemerintah daerah beserta penyederhanaan persyaratan pembangunan rumah.
Selain itu, pemerintah diminta melakukan pemutakhiran data penerima program PKH, PBI, JKN, dan program jaring pengaman sosial lainnya sehingga korban bencana yang berhak dapat mengakses seluruh program bantuan sosial yang dimaksud.
"Pengawas DPR RI meminta Pemerintah memperbanyak lembaga keuangan (bank) selain BRI dan meminta agar bank tidak menjadi lembaga verifikasi," ujar Fahri.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Agung DH