Menuju konten utama

DPR Gelar Paripurna Bahas Pimpinan KPK HIngga Pindah Ibu Kota

Rapat paripurna DPR RI akan digelar Senin (16/9/2019) pukul 13.00 WIB dengan agenda laporan Komisi III soal pemilihan lima pimpinan KPK periode 2019-2023.

DPR Gelar Paripurna Bahas Pimpinan KPK HIngga Pindah Ibu Kota
Rapat Paripurna ke-4 DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

tirto.id -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna pada hari ini, Senin (16/9/2019). Rapat paripurna akan digelar siang pukul 13.00 WIB dengan agenda laporan Komisi III yang telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dan memilih lima pimpinan KPK untuk periode 2019-2023.

"Iya ada paripurna, jam 13.00 siang nanti," kata Sekjen DPR Indra Iskandar saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (16/9/2019).

Kelima pimpinan KPK terpilih itu yakni Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar. Pada Jumat (13/9/2019) dini hari pekan lalu, Komisi III juga telah sepakat memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

"Laporan hasil fit and proper test Komisi III DPR RI terhadap Capim KPK RI," ujar Indra.

Nantinya setelah rapat paripurna menyetujui hasil fit and proper test oleh Komisi III ini, lima nama tersebut akan dikembalikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk disetujui lalu dilakukan pelantikan.

Selain itu, rapat paripurna juga mengagendakan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perkawinan. Berikutnya, akan ditetapkan nama-nama anggota Pansus dan RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber. Selanjutnya, paripurna mengagendakan penyampaian laporan hasil kerja BAKN DPR RI tahun 2018-2019.

Paripurna dilanjutkan dengan laporan Tim Pengawas DPR RI terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Laporan Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, dan laporan Tim Penguatan Diplomasi Perlemen DPR RI.

Selain itu, juga bakal disampaikan laporan Tim Pemantau DPR RI terhadap pelaksanaan UU terkait Otsus Aceh, Papua, dan Keistimewaan DIY.

Rapat paripurna bakal menetapkan nama-nama anggota Pansus Pemindahan Ibu Kota. Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali mengatakan anggota pansus ini bukan untuk menyusun undang-undang pemindahan ibu kota, tetapi untuk menyikapi usulan pengkajian pemindahan ibu kota yang digagas Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

"Jadi bukan [pansus membuat] UU [pemindahan ibu kota], kan presiden mengirimkan surat ke DPR beserta lampiran kajiannya. DPR meresponsnnya dengan membentuk pansus [kajian pemindahan ibu kota], jadi ini adalah pansus tentang apa yang disampaikan oleh pemerintah," ucap Amali saat dihubungi, Senin (16/9/2019).

Baca juga artikel terkait DPR RI atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Maya Saputri