Menuju konten utama

DPR Dukung Kemenag Investigasi Kekerasan Seksual di Pesantren

Menag Yaqut akan melakukan investigasi terhadap lembaga pendidikan agama karena khawatir terus munculnya kekerasan seksual.

DPR Dukung Kemenag Investigasi Kekerasan Seksual di Pesantren
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Komisi VIII Dukung Kemenag Investigasi Kekerasan Seksual di Pesantren

Komisi VIII DPR RI mendukung Kementerian Agama untuk melakukan investigasi menyeluruh di setiap madrasah dan pesantren. Hal ini dilakukan mengingat bermunculannya kasus kekerasan seksual di lingkungan intstitusi agama tersebut akhir-akhir ini.

"Kami akan mendukung langkah Kemenag yang akan lakukan investigasi kepada seluruh pesantren dan madrasah," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam keterangan tertulis, Rabu (15/12/2021).

Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni juga menyatakan hal senada. Investigasi diperlukan agar kasus kekerasan seksual di lingkungan madrasah dan pesantren dapat dicegah.

"Dan kita tahu lebih detail lagi untuk sekolah lain, karena kita takutnya ini kejadian yang baru terungkap yang ini, di tempat lain kita belum tahu. Kita berharap investigasi lebih lanjut sehingga tidak menjadi hal yang ditutup-tutupi," ujar Lisda.

Politikus Nasdem tersebut juga berharap setiap orangtua mampu memberikan pengetahuan dan bersikap terbuka bagi anak-anaknya.

"Sehingga kalau ada ancaman seperti itu anak tahu harus melapor ke mana," tukasnya.

Hal ini menyusul perbuatan pemilik dan pengurus Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan. Ia menjadi terdakwa kasus dugaan pemerkosaan.

Ia didakwa melakukan pemerkosaan terhadap belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan. Belakangan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut mengungkapkan korban pemerkosaan Herry Wirawan tidak 12 orang, melainkan bertambah menjadi 21 santriwati.

Menag Yaqut Cholil Qoumas khawatir kasus pelecehan seksual di lembaga pendidikan agama merupakan fenomena gunung es. Sehingga, ia berjanji akan menyelesaikan masalah kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama agar tidak ada kasus serupa.

Langkah pertama, Menag Yaqut akan melakukan investigasi terhadap lembaga pendidikan agama.

“Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding-boarding ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya,” kata Yaqut di Jakarta, Selasa (14/12/2021).

Menurutnya, kasus ini sangat tidak baik bagi anak bangsa dan juga tentu agama. "Karena ini mengatasnamakan agama semua lembaga pendidikannya,” ucapnya.

Langkah kedua, Kemenag menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi.

Lantas, langkah ketiga, Kemenag juga akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Ketua GP Ansor itu menggarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi.

Oleh karena itu, tidak boleh rekomendasi yang diberikan oleh Kemenag hanya berupa catatan di atas kertas saja. Dia menegaskan rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan.

Baca juga artikel terkait KASUS KEKERASAN SEKSUAL DI PESANTREN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto