tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah lembaganya sengaja melakukan penundaan dalam proses fit and proper test atau uji kelayakan kepada calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Pasalnya surat presiden (Surpres) sempat dikabarkan akan dikirim pada Rabu (23/11/2022), namun kemudian tertunda hingga Senin (28/11/2022).
"Enggak ada kemauan kami menunda-nunda. Enggak ada untungnya juga kami menunda-nunda," kata Dasco di Gedung DPR RI pada Selasa (29/11/2022).
Dasco menjelaskan bahwa pembahasan Surpres lalu uji kelayakan harus melalui sejumlah mekanisme birokrasi yang ada di DPR.
"Ini kan mekanismenya yang ada di DPR begitu yang harus kita ikuti," terangnya.
Selain itu, Dasco bersama pimpinan DPR lain perlu membahas secara khusus Surpres tersebut. Namun rapat pimpinan DPR masih belum bisa dilakukan karena terkendala jadwal.
"Perlu saya sampaikan bahwa Bamus (Badan Musyawarah) perlu didahului dengan Rapim (Rapat Pimpinan). Sementara Rapim ini dilaksanakan apabila memenuhi kuorum. Ini sedang mencari kecocokan jadwal para pimpinan DPR yang memang sedang ada kegiatan," kata Dasco.
Dasco menjelaskan setelah Surpres selesai dibahas di Bamus, maka selanjutnya Komisi I yang bertanggung jawab akan segera melaksanakan fit and proper test bagi Yudo Margono.
"Nantinya akan menugaskan komisi teknis yaitu Komisi I untuk melaksanakan kegiatan fit and proper test sesuai dengan mekanisme yang ada," jelasnya.
Sebelumnya Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengungkap bahwa pelaksanaan fit and proper test akan dilakukan pada Rabu (30/11/2022). Namun hal itu belum bisa dilakukan dan kemungkinan akan dilakukan di pekan depan.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto