tirto.id - Komisi VI DPR akan segera mengadakan rapat kerja bersama Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia untuk mencari jalan keluar penyelamatan maskapai pelat merah tersebut. Rapat tersebut rencananya akan berlangsung minggu depan.
"Minggu depan rencananya," ujar Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade kepada Tirto, Kamis (4/11/2021).
Politikus Partai Gerindra tersebut mengatakan akan ada sejumlah poin pembahasan utama seperti klarifikasi ke Menteri BUMN Erick Thorir dan Dirut PT Garuda Indonesia.
"Fokus kita, pertama kita akan tanya ke Garuda, mana proposal yang mereka buat bersama empat konsultannya itu, yang akan di-purpose ke lessor-lessor," ujarnya.
"Ke Pak Menteri BUMN akan ditekankan bagaimana Pak MenBUMN dan seluruh stakeholder pemerintah, solid dalam rangka opsi penyelamatan Garuda," lanjut Andre.
Garuda Indonesia terancam pailit karena gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT My Indo Airlines ke PN Jakarta Pusat sejak 9 Juli 2021 dengan nomor perkara 289/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst. Gugatan dilayangkan karena Garuda Indonesia menunggak pembayaran sejumlah kewajiban kepada My Indo Airlines.
Garuda Indonesia kembali terancam pailit akibat permohonan PKPU oleh PT Mitra Buana Korporindo. Permohonan PKPU oleh Mitra Buana Korporindo ke Garuda Indonesia, dilayangkan melalui kuasa hukumnya Atik Mujiati ke Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2021.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari