Menuju konten utama

DPR Akan Kirim Surat ke Pemerintah Terkait Masalah Freeport

Humas GSPF Betty Tibo bercerita tentang 1.600 karyawan yang dirumahkan karena pemberlakukan UU mineral dan batu bara (UU Minerba) yang memiliki dampak ke IUPK.

DPR Akan Kirim Surat ke Pemerintah Terkait Masalah Freeport
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Antara foto/M Agung Rajasa.

tirto.id - Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Peduli Freeport (GSPF) mengunjungi Gedung DPR RI. Kehadiran GSPF ke DPR dalam rangka menyampaikan nasib mereka di Freeport.

"Kami meminta Izin Usaha Pertambangan Khusus [IUPK] dicabut dan arus dinormalkan. Amungme dan Kamoro dirugikan. Presiden harus turun ke Timika lihat 30 ribu karyawan jadi korban," ujar Ketua Adat Amungme dan Kamoro, Martinus Pagai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).

Massa disambut oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota Komisi VII DPR Mokhtar Tompo serta anggota Komisi VII dapil Papua Peggy Patricia Pattipi. Dalam pertemuan tersebut, humas GSPF Betty Tibo bercerita tentang 1.600 karyawan yang dirumahkan karena pemberlakukan UU mineral dan batu bara (UU Minerba) yang memiliki dampak ke IUPK.

"Kami ke sini menyuarakan hak kami. Keterlambatan tidak dikeluarkan izin ekspor berdampak di sana. Semoga pemerintah bisa lebih bijak, apakah tidak ada titik tengah dari kepentingan masing-masing," tegas Betty.

Menanggapi hal itu, Fadli mengaku akan berencana meminta pemerintah untuk membahas masalah kontrak karya. DPR akan segera meneruskan aduan GSPF ke Presiden Joko Widodo, Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, dan Menteri ESDM Ignasius Jonan. Ia mengaku akan meminta dokumen tertulis agar bisa bisa ditangani secara intensif karena ada warga yang menjadi korban akibat kontrak tersebut.

"Persoalan selama ini ada UPK, para pekerja terdampak dari jumlah jiwa. Ini perlu perhatian pemerintah," jelas Fadli.

Fadli mengatakan saat ini DPR tidak bisa menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aduan ini. Alasannya, DPR sedang memasuki masa reses.

"Kami tidak bisa RDP. Saya akan kirim surat bekal kepada Presiden, Menteri Jonan, saya akan sampaikan aspirasi bapak-bapak dan ibu-ibu. Tidak boleh salah langkah, kami paham dan mendukung aspirasi yang disampaikan," tutur Fadli.

Baca juga artikel terkait KASUS FREEPORT atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto