Menuju konten utama

DPD Usulkan Skema Tukar Tambah Mobil Konvensional ke Listrik

Wakil ketua DPD, Sultan B Najamudin mengusulkan kepada pemerintah untuk menerapkan skema tukar tambah mobil konvensional dengan mobil listrik.

DPD Usulkan Skema Tukar Tambah Mobil Konvensional ke Listrik
Pengunjung berdiri disamping kendaraan mobil dinas Pemerintah Kota Bogor yang menggunakan energi listrik saat dipamerkan di Balaikota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/11/2022). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.

tirto.id - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan B Najamudin mengusulkan kepada pemerintah untuk menerapkan skema tukar tambah mobil konvensional dengan mobil listrik. Menurutnya skema ini lebih baik ketimbang kebijakan subsidi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi dan menghargai upaya pemerintah dalam upaya transisi energi dan pengendalian atas pemanasan global. Namun penggunaan APBN untuk subsidi kendaraan listrik rasanya belum tepat di tengah gonjang-ganjing ekonomi global saat ini", ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (25/02/2023).

Selain itu, kata Sultan, ledakan jumlah kendaraan bermotor di kota-kota besar telah menyebabkan peningkatan kemacetan lalu lintas. Data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kendaraan bermotor di Jakarta konsisten bertambah tiap tahun.

Pada 2021 jumlah kendaraan di Jakarta sudah mencapai sekitar 21,75 juta unit, tumbuh 7,6 persen dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Itu artinya kebijakan subsidi ini tidak perlu membebani daya tahan fiskal dan memungkinkan terjadi adanya sirkulasi atau distribusi kendaraan dari kota-kota padat penduduk ke daerah-daerah yang membutuhkan lebih banyak kendaraan bermotor.

"Beban APBN dan beban jalan di kawasan perkotaan harus menjadi bahan pertimbangan utama pemerintah dalam wacana kebijakan ini", tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Oleh karena itu, dirinya mengusulkan agar diterapkan skema tukar tambah mobil konvensional dengan mobil listrik. Pemerintah bersama mitra pelaku industri otomotif perlu menyusun aturan dan pola konversi dan distribusi kendaraan ini.

Saat ini jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 152,51 juta unit, dan hampir 60 persen kendaraan tersebut berada di Pulau Jawa. Dengan skema tukar tambah tersebut, maka sebaran dan kepemilikan kendaraan ini bisa diakses oleh semua kalangan khususnya di daerah-daerah dengan harga terjangkau.

"Sehingga terjadi peningkatan geliat ekonomi dan pemanfaatan atas infrastruktur jalan dan jembatan yang sudah dibangun oleh pemerintah selama ini", terang Senator Sultan.

Lebih lanjut Sultan menjelaskan bahwa skema tukar tambah kendaraan listrik juga sudah diterapkan juga oleh negara tetangga seperti Thailand. Tak salah pemerintah mengadopsi strategi ini dalam rangka mendorong percepatan transisi energi di sektor transportasi.

Untuk diketahui, pemerintah berencana untuk memberikan insentif pembelian kendaraan listrik akan diterapkan mulai 2023, yakni Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik, Rp8 juta motor listrik, Rp40 juta mobil hybrid, dan Rp5 juta sepeda motor listrik konversi.

Baca juga artikel terkait MOBIL LISTRIK atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - News
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat