Menuju konten utama

Dosen Sebut Tasnya Berisi Bom, Garuda Batalkan Keberangkatan

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia dari Makassar menuju Jakarta terpaksa ditunda keberangkatannya karena seorang dosen yang bercanda tasnya berisi bom.

Dosen Sebut Tasnya Berisi Bom, Garuda Batalkan Keberangkatan
Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia.foto/shutterstcok

tirto.id - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mengamankan seorang dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) Dr Hisyam Ihsan (52) karena melontarkan candaan dengan mengatakan tasnya berisi bom.

"Yang bergurau itu seorang oknum dosen di perguruan tinggi negeri karena sedikit kesal kemudian bergurau seperti itu," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Jumat (3/3/2017).

Lebih lanjut Dicky menjelaskan, peristiwa itu bermula dari Dr Hisyam, warga Kompleks Kodam Gunung Sari Cokonuri Makassar, yang hendak berangkat ke Jakarta dengan menumpang pesawat maskapai Garuda Indonesia Airlines (GIA).

Saat berada di dalam pesawat, ia pun mengatakan bahwa tasnya berisi bom saat pramugari sedang merapikan barang-barang para penumpang di kabin pesawat.

Pada saat melontarkan gurauan itu, pelaku sedikit kesal karena barang bawaannya yang diletakkan di headtrack 29E telah penuh dengan barang bawaan penumpang lainnya.

Namun candaan itu justru membawa masalah panjang karena pramugari yang mendengarnya kemudian melaporkan ke pilot dan selanjutnya berkoordinasi dengan petugas Avsec Bandara Hasanuddin untuk mengamankan semua barang bawaan serta pelakunya.

"Jadi berdasarkan keterangan pelaku itu, ia kesal karena barang bawaan di headtrack menumpuk dan bermaksud agar penumpang lainnya memindahkan barang bawaan, justru bergurau mengatakan tasnya berisi bom," kata Dicky.

Akibat perbuatan itu, pihak Avsec Bandara Internasional Sultan Hasanuddin kemudian menjemputnya di atas pesawat dan dibawa ke ruangan sekuriti untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.

Usai menjemputnya, pihak setempat kemudian melakukan langkah sterilisasi untuk memastikan jika di pesawat itu tidak ada bom dan siap untuk penerbangan menuju Jakarta.

Atas perintah pilot, seluruh penumpang beserta barang bawaan dan barang bagasi diturunkan kembali untuk diperiksa, di mana seluruh penumpang diperiksa di SCP transit.

Sedangkan barang bagasi dan kargo itu dikeluarkan dan diperiksa dengan menggunakan sinar X-ray loading dock melalui pintu samping posko guna dilakukan pemeriksaan ulang.

Sedangkan pelaku yang melontarkan candaan itu diinterogasi oleh pihak petugas bandara selama sekitar dua jam dan diserahkan ke penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

"Setelah semua dinyatakan aman dan steril dari bahan peledak, penerbangan dilanjutkan dan pelaku diamankan sementara di Polsek Bandara," ujarnya.

Terkait dengan itu, maskapai penerbangan Garuda Indonesia dari Makassar menuju Jakarta terpaksa menunda keberangkatannya.

"Akibat gurauan bom itu salah satu maskapai penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar mengalami penundaan pemberangkatan," kata Kepala Humas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Turah Ajiari di Makassar, Jumat (3/3).

Menurut laporan Antara, maskapai milik pemerintah dengan nomor penerbangan GA611 itu rencananya memuat 209 penumpang (ekonomi 184 penumpang, bisnis 25 orang) dan boarding sekitar pukul 12.20 Wita.

Akibat gurauan itu, sekitar 19 penumpang memutuskan pindah pesawat, sehingga total yang berangkat 184 penumpang yakni penumpang ekonomi 173 orang dan penumpang bisnis 11 orang.

Selama penundaaan penerbangan tersebut, pihak maskapai memberikan voucher makan kepada penumpang. Sementara penumpang yang telah melontarkan candaan bom harus memberikan kesaksian dan pernyataan pada pihak kepolisian sektor bandara.

Menurut Turah, candaan bom seperti ini bukan pertama kali terjadi, meskipun pihak bandara telah memberikan peringatan agar tidak melakukan candaan tentang bom.

Turah menjelaskan, bandara adalah salah satu sarana negara dan publik yang sangat vital, sehingga harus terjamin keamanan dan kenyamanannya.

Baca juga artikel terkait GARUDA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto