Menuju konten utama

Doni Monardo Khawatir Pendemo Tolak Omnibus Law Sebarkan COVID-19

Menurut Doni Monardo seharusnya publik tidak menimbulkan kerumunan dalam demonstrasi sehingga khawatir menyebarkan virus corona COVID-19.

Doni Monardo Khawatir Pendemo Tolak Omnibus Law Sebarkan COVID-19
Massa buruh dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, (12/10/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo khawatir adanya demonstrasi menolak UU Cipta Kerja bisa menambah kasus positif COVID-19. Ia meminta agar publik tidak menimbulkan kerumunan dalam demonstrasi karena sangat berpotensi menyebarkan virus corona COVID-19.

"Kami di satgas sangat khawatir. Saya ulangi lagi, sangat khawatir ketika terjadinya kerumunan karena proses penularan COVID-19 ini bukan diakibatkan oleh hewan seperti halnya flu burung dan flu babi, tetapi oleh manusia dan kerumunan manusia kita tidak bisa pastikan bahwa semuanya dalam kondisi yang aman," kata Doni dalam konferensi pers virtual dari Gedung BNPB, Jakarta, Senin (12/10/2020).

Doni mengatakan 7 persen pasien di RS Wisma Atlet yang terpapar COVID-19 merupakan pasien yang tidak beraktivitas ke luar rumah dan dianggap sudah disiplin menerapkan protokol kesehatan. Namun rupanya mereka terpapar COVID-19 oleh kerabatnya yang beraktivitas di luar rumah.

"Oleh karenanya menimbulkan kerumunan berpotensi terjadinya penularan dan kami mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk betul-betul menjaga, jangan membuat kerumunan karena dampaknya sangat fatal," kata Doni.

Demonstran memang mayoritas berusia muda sehingga merasa sehat. Namun, Doni mengingatkan usia muda bisa menjadi pemicu penyebaran COVID-19 bagi kelompok rentan seperti penderita komorbid maupun warga berumur lansia.

Menurut Doni data Satgas mencatat 80 sampai 85% angka kematian pasien COVID-19 itu adalah mereka yang berasal dari kelompok rentan.

Ia pun mengingatkan kalau menekan kasus tidak sebatas untuk warga penderita penyakit komorbid dan lansia, tetapi juga para dokter. Satgas mencatat 60 persen dokter yang meninggal adalah dokter umum sehingga masyarakat sebaiknya patuh protokol kesehatan agar tidak memaparkan ke pihak lain.

"Sekali lagi mari kita lindungi diri kita sendiri sekaligus kita melindungi keluarga kita dan orang-orang kita yang kita sayangi, termasuk juga untuk menyelamatkan dan melindungi para dokter," pungkas Doni.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto