Menuju konten utama

Dokumen Susi Jadi Bungkusan, DPR: Urusan Administrasi Mesti Digital

Dokumen permohonan pembuatan KTP Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi bungkus gorengan.

Dokumen Susi Jadi Bungkusan, DPR: Urusan Administrasi Mesti Digital
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz

tirto.id - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai sudah waktunya urusan administrasi beralih ke digital. Hal ini menindaklanjuti dokumen permohonan pembuatan KTP Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi bungkus gorengan.

"Metode permintaan salinan atau foto copy data penduduk dalam berbagi urusan di ranah publik mesti diganti dengan metode digital," ujar Guspardi dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).

Ia khawatir persoalan yang sama akan terulang apabila setiap urusan administrasi, baik dengan pemerintah atau swasta, masyarakat masih dibebankan salinan data kependudukan.

Dalam kasus dokumen pribadi menjadi bungkus gorengan yang kerap terulang, Guspardi meminta pemerintah melakukan investigasi untuk mengetahui titik kelalaian.

"Seyogyanya, Dukcapil sudah mempunyai standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani data-data kependudukan yang tidak diperlukan lagi. Biasanya dimusnahkan dengan berbagai metode. Hal ini di lakukan agar data-data yang sudah tidak diperlukan tidak jatuh kepada pihak lain yang dapat disalahgunakan," ujarnya.

Politikus PAN tersebut mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati menyimpan data pribadi. Ia menyarankan masyarakat memusnahkan salinan dokumen data pribadi (NIK dan Kartu Keluarga).

"Di zaman serba online ini bisa-bisa salinan data penting kita di manfaatkan orang untuk melakukan tindak penipuan atau dipakai untuk pinjaman online (pinjol) dan lain sebagainya," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera juga menilai semestinya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera melakukan penyelidikan kasus ini. Ia bilang bukan semata untuk mengetahui kronologi kasus yang menimpa Susi saja, melainkan untuk perbaikan metode penyimpanan dokumen data pribadi.

"Akan terjadi yang seperti ini jika kita tidak segera pindah ke dokumen digital. Banyak sekali dokumen yang dihasilkan, sementara tempat, prosedur, dan penanggung jawab dokumen fisik ini tidak seimbang," tulis Mardani diakun Twitter pribadinya, Selasa (28/12/2021).

Baca juga artikel terkait DATA DUKCAPIL atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan