tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan pertemuan dangan pihak kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe. Pertemuan tersebut membahas terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Dalam pertemuan tersebut, tim kuasa hukum juga menyampaikan hasil pemeriksaan dokter dari Singapura tersebut. Hasil pemeriksaan diserahkan langsung kepada Direktur Penyidikan KPK yang didampingi oleh tim penyidik dan tim dokter KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/10/2022).
Selanjutnya, tim kesehatan dari IDI kata IPI, rencananya akan berangkat ke Jayapura untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe dalam waktu dekat.
Dokter KPK, IDI, dan dokter pribadi Lukas Enembe bakal membahas lebih detail teknis pemeriksaan Lukas di Jayapura. Namun demikian, Ipi tak merinci terkait kapan pelaksaan kunjungan tersebut.
"Teknis visitasi Tim Dokter Independen IDI tersebut akan dibahas lebih lanjut di kantor pusat IDI yang akan dihadiri langsung oleh Tim Dokter Independen IDI, Tim Dokter tersangka LE, dan Tim Dokter KPK," katanya.
Upaya tersebut dilakukan KPK untuk memberikan kepastian hukum serta menjunjung tinggi hak-hak Lukas Enembe.
"KPK wajib memastikan kondisi kesehatan tersangka guna membantu pengobatan dan pemulihan kesehatan tersangka untuk kemudian dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum selanjutnya," tegasnya.
Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe menyebut Ketua KPK Firli Bahuri akan ikut bersama tim dokter independen ke Jayapura untuk melihat langsung kondisi kesehatan kliennya tersebut.
"Jadi, pemeriksaan kesehatan ini oleh tim independen ini akan dilakukan di Jayapura dan pimpinan KPK sendiri menurut Pak Asep tadi, Ketua KPK akan hadir langsung bersama tim dokter independen yang akan berangkat ke Jayapura," ucap Roy Rening di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Sementara itu, Anton Mote sebagai dokter pribadi Lukas Enembe menyatakan dia akan bertemu dengan IDI bersama dokter KPK untuk menyampaikan secara lengkap kondisi Lukas Enembe.
"Hasil pertemuan tadi juga bersama dengan dokter dari KPK juga, rekomendasi-nya hari ini secara independen saya dokter pribadi akan bertemu dengan IDI Pusat bersama dokter KPK untuk menyampaikan secara lengkap kondisi Pak Gubernur," ujar Anton Mote.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto