Menuju konten utama

Doa Puasa Hari Ke-9 Ramadhan: Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Doa puasa hari ke-9 Ramadhan dalam bahasa Arab, latin dan terjemahannya. Berikut selengkapnya.

Doa Puasa Hari Ke-9 Ramadhan: Bahasa Arab, Latin dan Artinya
Ilustras berdoa. foto/IStockphoto

tirto.id - Bagaimana bacaan doa puasa hari ke-9 Ramadhan? Apa artinya?

Mengerjakan puasa merupakan salah bentuk ketakwaan manusia terhadap Sang Pencipta. Puasa Ramadan adalah salah satu ajaran yang wajib dilaksanakan.

Namun demikian, ada keringanan bagi beberapa pihak untuk tidak melaksanakannya dengan disertai syarat.

Seperti bagi para musafir dan orang yang sakit. Dua hal tersebut diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan.

Bulan Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah. Maka, alangkah baiknya jika dalam menjalani bulan ini, bisa diisi dengan beberapa ibadah.

Selain puasa yang memang sudah menjadi kewajiban, membaca doa juga termasuk salah satu caranya.

Doa Puasa Hari ke-9

Berikut adalah doa puasa hari ke-9 di bulan Ramadan dalam bentuk bahasa Arab, latin, dan terjemahannya.

اَللَّهُمَّ اجْعَلْ لِيْ فِيْهِ نَصِيْبًا مِنْ رَحْمَتِكَ الْوَاسِعَةِ وَ اهْدِنِيْ فِيْهِ لِبَرَاهِيْنِكَ السَّاطِعَةِ وَ خُذْ بِنَاصِيَتِيْ إِلَى مَرْضَاتِكَ الْجَامِعَةِ بِمَحَبَّتِكَ يَا أَمَلَ الْمُشْتَاقِيْنَ

Allâhummaj’allî fîhi nashîbam mir rahmatikal wâsi’ah, wadinî fîhi libarâhînikas sâthi’ah, wa khudz binâshiyatî ilâ mardhâtikal jâmi’ah, bimahabbatika yâ Amalal musytâqîn.

Artinya: "Ya Allah, limpahkanlah kepadaku di bulan sebagian dari rahmat-Mu yang luas, tunjukanlah aku di bulan ini kepada tanda-tanda-Mu yang terang, dan tuntunlah aku kepada ridha-Mu yang maha luas. Dengan cinta-Mu wahai harapan orang-orang yang rindu".

Dalam surah Al-Baqarah ayat 185, Allah SWT telah berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya:

"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).

Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.

Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."

Sekilas mengenai keterangan ayat di atas, bisa diketahui bahwa bulan Ramadan merupakan permulaan Al-Quran diturunkan pada malam lailatulqadar sebagai petunjuk tentang kebenaran agar manusia dapat membedakan antara yang hak dan bathil.

Artinya, bulan yang suci ini adalah kesempatan yang sangat besar bagi umat manusia untuk memanjatkan segala doanya. Apalagi ada perintah untuk menjalankan ibadah puasa.

Masih di ayat yang sama, Allah SWT juga memberikan keringanan terhadap manusia untuk tidak melaksanakan kewajiban berpuasa. Akan tetapi, hal itu hanya berlaku bagi orang yang sakit atau orang yang sedang dalam perjalanan.

Maka, bagi pihak yang memenuhi dua persyaratan tersebut, bisa saja tidak melangsungkan perintah puasa. Namun, tetap menggantinya di lain hari sesuai dengan jumlah yang ditinggalkan.

Mengutip laman NU Online, musafir atau orang yang bepergian juga boleh saja melanjutkan ibadahnya apabila ia merasa kuat untuk mengerjakan puasa.

Sedangkan bagi yang merasa berat, bisa berbuka. Bahkan dihukumi makruh jika tetap saja memaksakan diri untuk puasa.

Sebagai keterangan tambahan, ada pula orang yang boleh untuk tidak berpuasa dan tidak wajib menggantinya. Akan tetapi, ia harus membayar fidyah alias memberi makan sehari untuk orang miskin.

Golongan yang termasuk ke dalamnya adalah orang yang berumur sangat tua serta lemah, wanita yang menyusui serta merasa khawatir terhadap kesehatan anaknya, wanita yang mengandung dan khawatir terhadap kesehatan dirinya, dan bagi orang sakit yang sudah lama serta tidak ada harapan untuk memperoleh kesembuhan.

Kemuliaan Sedekah di Bulan Ramadan

Sedekah di bulan Ramadhan mempunyai kemuliaan tersendiri. Seperti dijelaskan dalam sebuah hadis riwayat Tirmidzi, Nabi Muhammad SAW pernah mendapatkan pertanyaan:

"Sedekah apakah yang paling mulia?".

Kemudian Rasulullah SAW memberikan jawabannya,"Yaitu sedekah dibulan Ramadhan."

Melihat satu kutipan hadis diatas, maka masa bulan Ramadhan ini merupakan peluang besar bagi umat manusia untuk memperbanyak sedekah kepada sesama.

Kemuliaan dari bulan Ramadhan pun bisa dimanfaatkan agar semakin meningkatkan sedekah yang selama ini sudah dilakukan.

Berkaitan dengan sedekah, dalam Al-Quran juga ada surah yang menjelaskan perihal tersebut. Al-Baqarah ayat 261 menyebutkan Allah SWT akan melipatgandakan orang yang selalu bersedekah di jalan-Nya. Bunyi ayat tersebut ialah sebagai berikut:

مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya,"Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui,".

Kendati sangat dianjurkan untuk dilakukan di bulan Ramadhan, tidak menutup kemungkinan bersedekah juga dapat dilakukan di bulan-bulan lainnya. Atau bulan berikutnya setelah datangnya bulan yang penuh dengan kemuliaan ini.

Sementara itu dikutip laman NU Online via artikel dengan judul "10 Amalan Sunnah dalam Berpuasa", sedekah juga termasuk dalam amalan sunah dalam melaksanakan puasa. Hal ini dilakukan demi keutamaan dan kesempurnaan ibadah tersebut.

Sedekah yang bakal dikeluarkan bisa diberikan untuk keluarga, kerabat, atau tetangga. Bahkan, memberi makan orang yang sedang berbuka pun mempunyai balasan pahala seperti orang yang sedang berpuasa. Dalilnya adalah sebuah hadis dibawah ini:

"Siapa saja yang memberi makanan berbuka kepada seorang yang berpuasa, maka dicatat baginya pahala seperti orang puasa itu, tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang berpuasa tersebut," (HR Ahmad).

Baca juga artikel terkait DOA PUASA HARI KE-9 atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Dhita Koesno
Penyelaras: Yulaika Ramadhani