Menuju konten utama
Mandi Wajib di Bulan Puasa

Doa Mandi Wajib Setelah Haid dan Tata Caranya pada Bulan Ramadan

Doa mandi wajib setelah haid dan tata caranya jika dilakukan pada bulan Ramadan.

Doa Mandi Wajib Setelah Haid dan Tata Caranya pada Bulan Ramadan
Ilustrasi Mandi. foto/istockphoto

tirto.id - Umat Islam dapat melaksanakan mandi junub pada siang hari di bulan puasa karena beberapa hal. Misalnya, seseorang setelah berhubungan suami-istri bangun kesiangan dan kondisi ketika mimpi basah. Berikut ini bacaan doa mandi wajib, hukum, tata cara pelaksanaan di bulan Ramadan.

Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib, yang tergolong salah satu dari lima rukun Islam. Seorang muslim harus menahan lapar, dahaga, dan segala perkara yang membatalkannya, sejak waktu subuh hingga waktu magrib.

Hukum puasa Ramadan adalah wajib bagi muslim yang telah mukalaf, dalam artian telah memenuhi kriteria untuk menunaikan syariat, serta tidak memiliki uzur syar’i.

Uzur syar'i merupakan keadaan di luar kemampuan manusia, seperti sakit parah dan haid, yang membuat seseorang diberikan kemudahan (marfu) untuk meninggalkan ibadah wajib, termasuk puasa Ramadan.

Hukum Mandi Wajib Saat Siang Hari Puasa?

Syariat membagi hukum mandi menjadi dua meliputi mandi wajib dan mandi sunah. Mandi wajib adalah mandi yang harus dilakukan umat Islam untuk menghilangkan hadas besar karena haid, berhubungan suami-istri, dan mimpi basah.

Sementara itu, mandi sunah merupakan mandi yang dianjurkan karena Nabi Muhammad saw. melakukannya semasa hidup. Beberapa contoh mandi sunah meliputi mandi sebelum berangkat Salat Jumat dan mandi di malam hari Ramadan.

Para ulama sepakat bahwa suci dari hadas besar tidak termasuk ke dalam syarat sah pelaksanaan puasa. Kendati demikian, badan seorang muslim sebaiknya berada dalam keadaan suci dari hadas besar ketika siang hari Ramadan supaya ibadah wajib salat 5 waktu tetap lancar.

Terdapat banyak keadaan yang membuat seseorang diwajibkan mandi junub pada siang hari di bulan Ramadan. Pertama, melakukan hubungan suami-istri tetapi belum mandi junub hingga terbitnya fajar atau bangun kesiangan.

Dalam riwayat Aisyah ra. dari Ummu Salamah diceritakan bahwa, “Nabi Muhammad saw. pernah berpagi hari dalam kondisi junub karena jimak, kemudian beliau mandi, dan terus berpuasa,” (HR Muttafaq Alaih.) Imam Muslim dalam riwayat dari Ummu Salamah Ra. menyebutkan, “Rasulullah SAW tidak mengqadha.”

Ummu Salamah mengatakan bahwa Rasulullah saw. tidak mengqada puasa di atas merupakan tanda bahwa ibadah yang dijalankan sah hukumnya. Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al Maliki dalam kitab Ibanatul Ahkam (1996) mengatakan sebagai berikut:

Rasulullah saw. tidak mengqadha’ maksudnya adalah tidak mengqadha puasa hari tersebut pada bulan lainnya karena puasanya hari itu tetap sah tanpa cacat sedikitpun di dalamnya.”

Kedua, wanita yang belum mandi junub karena haid, padahal masa haidnya telah selesai, tetapi telah menjalankan puasa Ramadan. Syeikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islam wa Adillatuhu mengatakan sebagai berikut:

Barangsiapa di waktu Subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya tidak mandi kecuali setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya.”

Ketiga, seseorang yang mimpi basah di siang hari puasa. Mimpi basah tidak membatalkan puasa karena orang yang tidur dibebaskan dari ketentuan hukum Islam sebagaimana riwayat Ahmad dari Aisyah ra. berikut:

Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum, yaitu orang yang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam [bermimpi basah tanda dewasa], dan orang gila sampai ia sembuh,” (HR. Nasa’i, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Di samping itu, dalam hadis riwayat Muhammad bin Katsir, Sufyan mengabarkan dari Zaid bin Aslam, dari salah seorang sahabatnya, dari salah seorang sahabat Nabi Muhammad saw., bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah batal puasa orang yang muntah, mimpi basah, dan orang yang berbekam,” (HR. Abu Dawud).

Kendati mandi wajib boleh dilakukan pada siang hari bulan puasa, khusus untuk kondisi setelah bersenggama dan haid, sebaiknya menyucikan diri dari hadas besar sebelum subuh. Alasanya adalah di waktu tersebut ada kewajiban menunaikan ibadah Salat Subuh. Imam Nawawi dalam kitab Al Majmu' Syarah Al Muhadzdzab menyebutkan sebagai berikut:

Dianjurkan muslim untuk segera mandi junub sebelum terbit fajar, adapun hadis shahih yang menyatakan pengakhirannya dipahami sebagai bentuk pembolehan, karena Rasulullah seringkali mendahulukannya sebelum fajar.”

Tata Cara Mandi Wajib di Bulan Puasa dan Bacaan Niatnya

Tata cara mandi wajib di bulan Puasa Ramadan dan bacaan niatnya sama seperti hari-hari biasa. Berikut ini tata cara mandi wajib di bulan Puasa Ramadan 2023 dan bacaan niatnya:

1. Ketika masuk kamar mandi, ambil air, basuh tangan terlebih dulu sejumlah 3 kali.

2. Bersihkan segala kotoran/najis yang masih melekat di tubuh.

3. Berwudu seperti wudu hendak shalat termasuk doa-doanya. Akhiri ini dengan menyiram kedua kaki. Doa sunah sesudah wudu yang bisa dibaca adalah:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Latinnya:

Asyhadu al-lailaaha illallahu wahdahu laa syariikalah. Wa asyhadu anna Muhammadan 'abduhuu warasuuluh. Allaahummaj'alnii minattawwaabiina waj-'alnii minal mutathahhiriin.

Artinya:

Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah yang Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang bertaubat dan jadikanlah aku orang yang suci.”

4. Mandi wajib dimulai dengan mengguyur kepala 3 kali, bersamaan dengan itu berniatlah menghilangkan hadas dari janabah. Berikut ini lafal niat dan doa mandi wajib yang bisa dibaca:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Latinnya:

Nawaitul ghusla li raf'il hadatsil akbari fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya:

Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar, fardu karena Allah ta'ala.”

5. Guyur bagian badan sebelah kanan 3 kali, kemudian bagian badan sebelah kiri 3 kali. Jangan lupa gosok tubuh, depan maupun belakang 3 kali; juga di bagian rambut, ditambah jenggot jika memiliki jenggot

6. Pastikan air mengalir ke lipatan kulit dan pangkal rambut. Usahakan agar tangan tidak menyentuh kemaluan--kalaupun tersentuh, berwudulah kembali.

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2023 atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Muhammad Fadli Nasrudin Alkof