Menuju konten utama

Hukum Mandi Junub Saat Puasa dalam Islam dan Bacaan Niatnya

Hukum mandi junub saat puasa Ramadan diatur dalam Islam sesuai dengan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW.

Hukum Mandi Junub Saat Puasa dalam Islam dan Bacaan Niatnya
Ilustrasi Mandi. foto/istockphoto

tirto.id - Mandi junub dilakukan untuk menghilangkan hadas besar sebelum muslim melaksanakan suatu ibadah, termasuk puasa di bulan Ramadan. Hukum pelaksanaan mandi junub diatur dalam Islam dengan ketetapan tertentu.

Sebelum melaksanakan ibadah, umat muslim disarankan untuk menyucikan diri apabila ia dalam keadaan junub. Menurut Nahdatul Ulama (NU) muslim dikatakan dalam kondisi junub jika terjadi dua situasi.

Situasi pertama adalah keluarnya air mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah, mempermainkannya, ataupun gairah yang ditimbulkan penglihatan atau pikiran.

Situasi kedua adalah muslim melakukan hubungan seksual meskipun kelaminnya tidak mengeluarkan mani. Mandi junub juga diperuntukkan bagi wanita yang sebelumnya mengalami haid atau nifas.

Seluruh situasi yang menyebabkan keadaan junub tersebut tentu bisa terjadi kapan saja bahkan selama bulan puasa. Oleh karena itu, umat muslim sebaiknya memahami bagaimana hukum menyucikan diri dengan mandi junub ketika memasuki bulan puasa.

Hukum Mandi Junub Saat Puasa Ramadan

Umat muslim yang dalam keadaan junub tentu diwajibkan bersuci sebelum melaksanakan ibadah puasa. Kendati demikian, ada ketentuan waktu pelaksanaan mandi junub ketika masuk bulan Ramadan.

Mengutip laman Kementerian Agama (Kemenag) Bali, para ulama menyatakan bahwa orang yang junub di malam bulan Ramadan maka boeh baginya mandi junub setelah waktu subuh tiba.

Hal ini merujuk pada pendapat Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhui Islami wa Adillatuhu yang berbunyi:

"Barangsiapa di waktu Subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya tidak mandi kecuali setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya."

Artinya, muslim yang melakukan mandi junub setelah subuh puasanya tetap dinilai sah.

Sejalan dengan itu, Nabi Muhammad SAW pernah mengalami keadaan serupa. Seorang sahabat menceritakan pada Nabi, bahwa di bulan Ramadan ia sedang junub dan lupa atau tidak cukup waktunya untuk mandi besar. Padahal saat itu sudah masuk waktu salat Subuh.

Ia kemudian bertanya, apakah puasa dalam keadaan junub seperti itu diperbolehkan? Mengutip NU, menurut Ahmad Rofi' Usmani dalam Pesona Ibadah Nabi (2015) Nabi menjawab:

“Wahai sahabatku, engkau tidak usah gelisah. Akupun pernah mengalami kejadian serupa yang engkau alami itu. Engkau tak usah ragu, puasamu tidak batal. Aku saat itu tetap berpuasa meski dalam keadaan junub."

Ada pula riwayat yang menceritakan pengalaman Nabi Muhammad yang masih dalam kondisi junub di pagi hari puasa berdasarkan keterangan sang istri. Kejadian tersebut diriwayatkan oleh Muttafaq Alaih yang berbunyi:

Dari Aisyah RA dan Ummu Salamah RA, Nabi Muhammad SAW pernah berpagi hari dalam kondisi junub karena jimak, kemudian beliau mandi, dan terus berpuasa,” (HR Muttafaq Alaih.)

Oleh karena itu, banyak ulama yang berpendapat bahwa mandi junub setelah fajar masih dihitung puasa. Meskipun diperbolehkan, namun mandi junub sebelum salat Subuh sangat dianjurkan.

Menurut Imam An-Nawawi dalam kitab Al Majmu' Syarah Al Muhadzdzab disebutkan sebagai berikut:

"Dianjurkan muslim untuk segera mandi junub sebelum terbit fajar, adapun hadist shahih yang menyatakan pengakhirannya dipahami sebagai bentuk pembolehan, karena Rasulullah seringkali mendahulukannya sebelum fajar."

Bacaan Niat Mandi Junub

Mandi junub yang benar sebaiknya dilaksanakan dengan niat yang diungkapkan dalam hati dan diutamakan melafalkan secara lisan. Menurut NU berikut contoh lafal niat mandi junub:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."

Berdasarkan madzab Syafi'i niat mandi junub harus dilakukan bersamaan dengan siraman air pertama ke tubuh. Kemudian dilanjutkan dengan mengguyur seluruh badan tanpa kecuali.

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2022 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy