tirto.id - Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta untuk melakukan investigasi terkait bully di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang videonya viral di media sosial. Menurutnya, hal tersebut adalah dampak dari penggunaan teknologi informasi yang tidak bijak.
"Ini juga dampak dari kita tidak pintar menggunakan teknologi informasi ya," ungkap Djarot di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).
Ia juga telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melakukan investigasi dan pencegahan agar peristiwa tersebut tidak kembali terjadi.
"Saya sudah minta dinas pendidikan untuk tindak tegas," ujarnya menjelaskan.
Di samping itu, Djarot juga mengimbau kepada para guru dan orang tua siswa agar dapat melakukan pengawasan intensif terhadap kegiatan siswa serta pemakaian teknologi di lingkungan sekolah.
"Pesan kepada orang tua untuk ikut mengawasi dan mendidik anaknya. Karena bagaimanapun juga dasar pendidikan itu ada di keluarga.,” papar Djarot.
Sebelumnya, Kadisdik DKI Jakarta Sopan Ardianto mengatakan telah melakukan investigasi untuk mengusut kasus bully yang terjadi siswi SMP di Thamrin City tersebut. "Irjen, Polisi, Dinas Pendidikan, Sudin sedang melakukan investigasi kronologis seprtti apa," katanya menjelaskan.
Menurut Sopan, korban dan pelaku bullying dalam video tersebut sudah saling mengenal dan merupakan teman semasa SD. Kejadian tersebut terjadi ketika korban dan pelaku bully, yang telah berbeda sekolah, tersebut bertemu di luar jam sekolah.
"Rupanya itu geng dari SD. Ketika di SD mereka punya geng. Misalnya saya teman dengan Anda sewaktu SD. Pada saat kejadian ketemu di satu lokasi. Tapi mereka berbeda sekolah saat SMP," jelas Sopan.
Karena itu, ia pun membantah kejadian itu ada sangkut pautnya dengan masa orientasi siswa di tahun ajaran baru.
"Masa pengenalan lingkungan sekolah MPLS atau perpeloncoan atau MOS mulai pelaksanaa hari Senin sampai Rabu 10-12 Juli. Nah, seluruh {sekolah di) DKI Jakarta enggak ada satu pun pengaduan terjadi. Perpeloncoan dan kekerasan. Kami jajaran pendidikan dari provinsi kepala UPT, seksi turun ke sekolah untuk jadi pembina sekaligus pengawas,” jelas Sopan.
Ia mengatakan penindakan tegas yang dapat diambil kepada pelaku bullying adalah dipulangkan ke orang tua. "Tadi itu (diusulkan) dikembalikn ke orang tua, apalagi belum seminggu baru belajar baru masa MPLS," tuturnya.
Sopan pun menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan banyak cara untuk mencegah terjadinya bullying di sekolah. Namun, hal tersebut tidak bisa berjalan efektif tanpa bantuan serta pengawasan dari para orang tua.
"Sebenarnya kami sudah lakukan berlapis-lapis mencegah bullying. Yang paling kamu pastikan kalau ada bukti-bukti maka mereka dikembalikan ke orang tua. Bullying itu verbal dan non-verbal. Ada tertuang di Pergub Nomor 15/2016,” kata Sopan menjelaskan.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari