tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, enggan mengomentari pertanyaan soal rencana kubu Prabowo SUbianto-Sandiaga Uno melaporkan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Usai konferensi pers di Aula Mezanine, Kementerian Keuangan, Kamis (18/10/2018) ia langsung bergerak cepat meninggalkan ruangan dan para wartawan.
Beberapa orang wartawan yang membuntutinya mencoba menanyakan kembali ihwal rencana pelaporan tersebut, tapi ia malah membuang muka. "Enough," katanya singkat.
Rencana pelaporan Sri Mulyani ke Bawaslu terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang terjadi saat agenda Annual Meeting-IMF di Bali, pekan lalu.
Sri Mulyani diketahui mengajak Managing Director IMF Christine Lagarde serta Presiden Bank Dunia Jim Yom Kim, untuk berpose dengan salam satu jari.
Ia bahkan meminta Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk mengoreksi gaya pose dengan dua jari yang dilakukan bos IMF dan Bank Dunia tersebut.
Video yang mengabadikan momen koreksi jari oleh Sri Mulyani menjadi viral dan menuai polemik. Apalagi, dalam video yang disiarkan di program Kabar Petang TvOne, permintaan Sri Mulyani agar pose Christine Lagaede dan Jim Yong Kim terdengar jelas disebabkan microfon yang masih menyala.
Sri Mulyani saat itu terekam berkata, "Jangan pakai 2 bilang, not dua, not dua, two is for Prabowo, one is for Jokowi." Pernyataan inilah yang dianggap sebagai kampanye.
Setelah itu, kelima orang tersebut saling bergandengan tangan sambil melempar tawa. Namun polemik terus mencuat lantaran pose foto dengan satu jari dinilai sebuah kampanye untuk pasangan capres-cawapres nomor urut satu Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Kelompok Advokat Nusantara telah melaporkan Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada hari ini terkait pose jari tersebut.
"Kami laporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang untuk kampanye di acara berbiaya APBN," kata Kuasa Hukum Advokat Nusantara, M Taufiqurrahman kepada reporter Tirto, Kamis (18/10/2018).
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dipna Videlia Putsanra