tirto.id -
Hal ini dituturkan ARV Community Support IAC, Ria Pangayow di Jakarta, Kamis (11/1/2019). Ia mengatakan bahkan terdapat penderita HIV/AIDS atau yang diistilahkan ODHA yang harus diberhentikan dari pekerjaan kantornya karena status kesehatannya itu.
"Kebanyakan teman-teman yang bekerja di sektor umum, bahkan PNS cenderung tertutup karena ketika ketahuan adalah salah satu yang HIV positif, diskriminasi pasti ada bahkan sampai dikeluarkan," ujar dia.
Kalaupun ODHA tetap diperbolehkan bekerja, penerimaan rekan-rekan mereka di kantor berbeda dari sebelumnya. Ria juga mengatakan tingkat diskriminasi dan pemberian stigma negatif pada ODHA masih tinggi. Salah satunya karena masih ada anggapan penyakit ini mudah menular, penyakit kutukan dan lainnya.
Bentuk penolakan masyarakat bisa terlihat dari keengganan duduk bersebelahan, berjabat tangan karena takut tertular HIV.
"Padahal dari segi peraturan pemerintah bahwa rekan-rekan ODHA tidak dilarang bekerja. Perusahaan (yang menolak) bisa dituntut padahal. Kalau pun mengadakan tes HIV, itu sebenarnya sifatnya rahasia, tidak boleh disebarluaskan ke orang yang tidak berkepentingan," kata Ria.
Dari sisi fisik, sebenarnya ODHA bisa terlihat sama seperti mereka yang sehat, terutama jika dia langsung mengonsumsi ARV. Jadi, tubuh kurus bukan lagi acuan yang melekat pada ODHA.
"ODHA awal diagnosa HIV masih terlihat bugar lalu minum ARV tidak akan ada fase dia kurus. Kebanyakan orang minum ARV sudah drop, badannya kurus. Orang melihat ODHA kurus, padahal itu dia baru minum obat ARV saat sudah drop," kata Ria.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani