Menuju konten utama

Dirut PLN: KPK Hanya Bawa Dokumen Terkait Proyek PLTU Riau

Saat KPK menggeledah rumah Sofyan Basir, ia mengaku menyerahkan sejumlah dokumen terkait PLTU Mulut Tambang Riau-1.

Dirut PLN: KPK Hanya Bawa Dokumen Terkait Proyek PLTU Riau
Ilustrasi. Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir berada di lobi seusai pertemuan dengan perwakilan KPK, di gedung KPK Jakarta, Senin (18/12/2017). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir menjelaskan penggeledahan rumahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal isu suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau-1.

“Sebanyak 10 orang dari KPK diterima dengan terbuka dan kooperatif,” jelas dia di gedung PLN Pusat, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).

Dia mengaku memberikan dokumen-dokumen yang terkait dengan proyek PLTU tersebut. “KPK hanya membawa dokumen yang terkait PLTU Riau,” ucap Sofyan.

Sofyan mengklaim, berkas yang berada di rumahnya merupakan salinan fail yang memang ia bawa untuk dipelajari, misalnya proposal, laporan bulanan regional PLN, laporan keuangan dan likuiditas. “Dokumen itu umum, bukan rahasia. Dokumen itu bisa kita buka ke publik,” terang dia.

Ketika KPK datang, lanjut dia, dirinya tidak berada di rumah. Ia terkejut karena kedatangan anggota lembaga antirasuah tersebut. Dia juga menyatakan dirinya berstatus sebagai saksi.

Sofyan menuturkan, ia dan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Mantan Direktur Umum Bank Rakyat Indonesia (BRI) ini mengatakan bahwa KPK bekerja secara profesional. Dia menegaskan pihaknya akan semakin proaktif dalam mencegah korupsi di tubuh PLN.

Selain itu, lanjut dia, KPK dan pihaknya juga memiliki kerja sama berupa Memorandum of Understanding (MoU) dalam mengawal proyek nasional yang digarap oleh PLN.

Berdasarkan pengembangan dari KPK, tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menyertakan orang lain. Sehingga, kediaman Sofyan Basir turut digeledah untuk menemukan bukti-bukti lainnya.

Baca juga artikel terkait OTT KPK DI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo