tirto.id - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan kebijakan menganai pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 135 pilot dan 800 karyawan kontrak merupakan strategi bertahan di tengah pandemi. Irfan klaim pihaknya hanya mempercepat penyelesaian kontrak kerja, bukan PHK.
“Itu bukan PHK, yang kami lakukan adalah percepatan kontrak yang banyak disebut orang sebagai PHK. Itu adalah percepatan perjanjian kontrak kami dengan pegawai yang stasus kerjanya adalah kontrak," kata dia dalam video conference, Jumat (5/6/2020).
Irfan berkata Garuda mempercepat penyelesaian kontrak dengan karyawan-karyawan tersebut untuk bisa memastikan efisiensi cost production. Meski penyelesaian kerjanya dipercepat dari jadwal kontrak, pihaknya tetap membayar gaji secara penuh berdasarkan perjanjian kerja.
“Percepatan pilot kontrak ini totalnya sekitar 135-an dari total seluruh pilot dan co-pilot yang kami punya di Garuda group itu 1400-an. Jadi ini yang saya bisa sampaikan tetap bayar gaji mereka sampai akhir kontrak,” jelas dia.
Irfan juga menjelaskan, kebijakan ini dilakukan untuk menghitung pengeluaran operasional. Mengenai isu akan ada lagi efisiensi yang dilakukan Garuda Indonesia, ia membantah isu tersebut
“Ada kesan seolah-olah ini akan disusul dengan ratusan lebih banyak pilot lagi. Itu tidak benar. Kami akan selalu meng-adjust situasi yang ada di perusahaan kita terhadap antisipasi kami ke depan, karena penting buat kami, penting juga buat seluruh karyawan di Garuda, seluruh stakeholder memastikan bahwa Garuda ini masih bisa survive dalam kondisi pandemi COVID-19 ini," tandas dia.
PT Garuda Indonesia sebelumnya telah merumahkan 800-an karyawan kontrak dan ratusan pilot beberapa waktu lalu. Maskapai pelat merah ini juga terpaksa mengandangkan 70 persen pesawatnya di tengah minimnya permintaan untuk penerbangan jauh.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz